Washington | EGINDO.co – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam pada hari Senin (15 September) akan menetapkan keadaan darurat nasional dan memfederalisasi Washington DC, setelah Wali Kota Muriel Bowser mengatakan kepolisiannya tidak akan bekerja sama dengan Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE).
Yang menjadi masalah adalah penyediaan informasi tentang individu yang tinggal di, atau memasuki, AS secara ilegal. Ancaman Trump ini semakin memperkuat langkah yang oleh para kritikus dianggap sebagai tindakan federal yang melampaui batas, dengan lebih dari 2.000 tentara berpatroli di kota tersebut.
Komentar tersebut muncul setelah ribuan pengunjuk rasa turun ke jalan bulan ini memprotes pengerahan pasukan Garda Nasional oleh Trump pada bulan Agustus untuk “menegakkan kembali hukum, ketertiban, dan keamanan publik”, setelah menyebut kejahatan sebagai momok di ibu kota.
“Hanya dalam beberapa minggu. ‘Tempat’ ini benar-benar berkembang pesat … untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade, hampir TIDAK ADA KEJAHATAN,” kata Trump di Truth Social.
Kantor Bowser tidak segera menanggapi permintaan komentar atas unggahan Trump tersebut.
Sebelumnya, ia telah menempatkan departemen kepolisian metropolitan di bawah kendali federal langsung dan mengirim aparat penegak hukum federal, termasuk anggota ICE, untuk mengawasi jalan-jalan. Belum jelas kapan misi mereka akan berakhir.
Trump menyalahkan “Demokrat Kiri Radikal” karena menekan Bowser untuk memberi tahu pemerintah tentang ketidak-kerjasamaan dengan ICE, dan menambahkan bahwa jika polisi menghentikan kerja sama dengan ICE, “Kejahatan akan kembali merajalela”.
Ia menambahkan, “Kepada masyarakat dan pelaku bisnis di Washington DC, JANGAN KHAWATIR, SAYA BERSAMA ANDA, DAN TIDAK AKAN MEMBIARKAN INI TERJADI. Saya akan mengumumkan Keadaan Darurat Nasional, dan Federalisasi, jika perlu!!!”
Bouser, yang sebelumnya memuji peningkatan penegakan hukum federal Trump, yang membawa penurunan tajam dalam kejahatan, sebelumnya menandatangani perintah bagi kota untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum federal.
Garda Nasional berfungsi sebagai milisi yang bertanggung jawab kepada gubernur dari 50 negara bagian, kecuali ketika dipanggil untuk dinas federal. Garda Nasional DC melapor langsung kepada presiden.
Sumber : CNA/SL