Transjakarta Mogok Di Perlintasan KA,Bukan Yang Pertama Kali

Jakarta|EGINDO.co Setiap kendaraan bermotor yang dioperasionalkan di jalan harus laik jalan.

Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto menjelaskan, Pengertian laik jalan semua organ atau komponen kendaraan dapat bekerja dengan normal dan baik. Peranan pengemudi diharapkan dapat melakukan pengecekan kesiapan kendaraan sebelum dioperasionalkan, bagaimana sistem rem, perlengkapannya, sistem kemudi, kondis mesin dan sebagainya.

Lanjutnya, adanya kendaraan Transjakarta yang mogok tepat di perlintasan rel Kereta Api di jalan Panjang Gren Garden sangat disayangkan karena dapat berisiko kepada fatalitas kecelakaan lalu lintas. Apalagi kasus Transjakarta mogok di perlintasan Kereta Api bukan yang pertama kali terjadi.

Ia katakan, dalam undang – undang lalu lintas dan angkutan jalan disebutkan bahwa angkutan umum wajib memenuhi standar pelayanan minimal yang meliputi, antara lain meliputi: keamanan, keselamatan, kenyamanan dan sebagainya. PT Transjakarta adalah BUMD yang mengelola moda transportasi umum cukup besar, kurang lebih 4300 unit dan didukung sistem manajemen cukup profesional dan handal.

Ungkap Budiyanto, adanya Transjakarta yang mogok diperlintasan Kereta Api dan bukan kejadian yang pertama kali, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain: bagaimana sistem manajemen keselamatan pada Perusahaan tersebut dijalankan, misalnya dari aspek pengawasan, perawatan kendaraan dan merawat SMK / Pengemudi dengan baik.

Dalam sistem manajemen Perusahaan yang besar seperti Transjakarta seharusnya pengawasan dapat berjalan baik, secara fisik maupun menggunakan teknologi. Perawatan kendaraan secara rutin dan periodik wajib dihadirkan, termasuk merawat SDM / pengemudi harus rutin dilakukan.

Ilustrasi Transjakarta mogok di perlintasan Kereta Api.

Mantan Kasubdit Bin Gakkum AKBP (P) Budiyanto MH mengatakan, Apabila proses tersebut berjalan dengan baik ( SDM ), seharusnya kejadian seperti kendaraan mogok
tidak perlu terjadi. Pelatihan dan pengarahan pengemudi merupakan suatu keniscayaan yang harus dilakukan oleh Perusahaan agar para pengemudi dapat menjaga dan merawat kompetensi sebagai wujud tanggung jawab untuk selalu mengemudikan kendaraan dengan aman, nyaman dan berkeselamatan.

Sehingga dengan adanya kejadian Transjakarta mogok pada perlintasan
Kereta Api dan kejadian ini yang bukan yang pertama kali seharusnya menjadi perhatian yang serius dari pihak manajemen Transjakarta, jangan sampai menunggu atau sampai terjadinya korban jiwa.

“Sistem pengawasan, perawatan mobil dan perawatan SDM/Pramudi untuk selalu diadakan pelatihan dan pengarahan,”kata Budiyanto melalui pesan singkatnya kepada EGINDO.co

Dikatakannya, pengawasan, perawatan kendaraan dan tetap menghadirkan pengemudi yang berkompeten dan bertanggung jawab merupakan bagian integral dari SDM yang diterapkan oleh Perusahaan besar seperti Transjakarta. Apabila Sistem Management Keselamatan (SMK) berjalan dengan baik, peristiwa Transjakarta yang mogok pada perlintasan Kereta Api seharusnya tidak perlu terjadi.

Apabila sampai terjadi kecelakaan / tertemper Kereta Api dapat menimbulkan korban yang cukup banyak sehingga kejadian ini perlu menjadi perhatian serius dari manejemen Transjakarta. “Apabila perlu dilakukan audit secara keseluruhan berkaitan dengan SKM di Perusahaan tersebut,”tegas Budiyanto. 

@Sadarudin

Scroll to Top