Jakarta|EGINDO.co Mantan Kepala Subdirektorat Pembinaan Penegakan Hukum Kepolisian Daerah Metro Jaya sekaligus pengamat transportasi dan hukum, Ajun Komisaris Besar Polisi (Purnawirawan) Budiyanto, S.H., S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa kota-kota besar dengan keterbatasan lahan dan intensitas aktivitas masyarakat yang tinggi membutuhkan konsep pembangunan yang mampu menjawab tantangan tersebut.
Transit-Oriented Development (TOD), menurut Budiyanto, merupakan model pembangunan tata ruang campuran yang mengintegrasikan transportasi umum sebagai pendukung utama mobilitas masyarakat dalam suatu kawasan. Konsep ini dinilai sangat relevan untuk diterapkan di kota-kota besar seperti Jakarta.
“Jakarta telah memiliki infrastruktur transportasi umum berteknologi tinggi, seperti Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT), Kereta Api Cepat, dan Commuter Line. Pembangunan berbasis TOD dapat dilakukan di sekitar stasiun-stasiun transportasi ini dengan membangun hunian vertikal yang diharapkan mampu mengakomodasi para pekerja di area tersebut,” ujar Budiyanto.
Ia menjelaskan, masyarakat yang tinggal di kawasan TOD dapat memanfaatkan transportasi umum yang tersedia untuk beraktivitas. Selain itu, kawasan TOD dapat dikembangkan dengan menambahkan pusat kegiatan lainnya, seperti perkantoran, pusat bisnis, dan fasilitas hiburan, sehingga menciptakan lingkungan yang nyaman dan mendukung produktivitas.
Penataan area pejalan kaki atau pedestrian juga menjadi bagian penting dari konsep TOD. Ruang untuk pejalan kaki tidak hanya berfungsi sebagai jalur lalu lintas, tetapi juga sebagai ruang komunikasi, kesetaraan hidup, dan kegembiraan. “Dengan lingkungan yang tertata rapi, masyarakat akan merasa nyaman dan dapat mengurangi aktivitas di luar kawasan karena semua fasilitas yang dibutuhkan telah tersedia,” tambahnya.
Namun demikian, Budiyanto menekankan bahwa pembangunan TOD membutuhkan pembiayaan yang besar. Oleh karena itu, pemerintah perlu menggandeng pihak swasta dengan skema kerja sama yang jelas dan saling menguntungkan.
Rencana pemerintah untuk mengembangkan TOD mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Dengan hadirnya transportasi umum yang terintegrasi dalam kawasan TOD, diharapkan masyarakat dapat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum, sehingga dapat mengurangi tingkat kemacetan dan polusi udara.
“Konsep TOD yang modern ini perlu dikembangkan secara luas, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Pembangunan hunian vertikal yang terhubung dengan transportasi umum adalah solusi nyata untuk meningkatkan mobilitas manusia dan kualitas hidup masyarakat perkotaan,” tutup Budiyanto.
Dengan penerapan TOD, kota-kota besar di Indonesia diharapkan mampu menghadirkan tata ruang yang berkelanjutan dan efisien bagi warganya. (Sadarudin)