Jakarta|EGINDO.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencokok dua orang hasil dari tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas.
Saat ini, total ada 10 orang yang sedang dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Selain 10 orang, tim KPK juga berhasil mengamankan uang tunai yang ditaksir jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan di Basarnas RI tahun 2023.
Saat ini, tim masih mengonfirmasi uang-uang tersebut.
“Termasuk pertanyaan soal barbuk uang, iya kami mengkonfirmasi ada barang bukti uang tunai. Saat ini kami masih melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang ditangkap,” kata Ali.
“Hal itu untuk memastikan apakah barang bukti itu betul ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sedang lakukan permintaan keterangan tersebut,” imbuhnya.
Sekadar informasi, tim KPK menggelar OTT di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023).
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas maupun para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sumber: Tribunnews.com/Sn