Tongkat Batak di Era Disrupsi: Ketika Pusaka Menjadi Konten

Wilmar Simanjorang (memakai TONGKSAT BALEHAT), Marandus Sirait (TONGKAT TUNGGAL PANALUAN) dan Hasoloan Manik, berjalan kaki mengenakan pakaian adat Batak ke Istana Presiden di Jakarta mengembalikan penghargaan Kalpataru dan Wana Lestari yang mereka terimah dari Pemerintah dalam rangka menyurakan kerusakan ekosistim Kawasan Danau Toba
Wilmar Simanjorang (memakai TONGKSAT BALEHAT), Marandus Sirait (TONGKAT TUNGGAL PANALUAN) dan Hasoloan Manik, berjalan kaki mengenakan pakaian adat Batak ke Istana Presiden di Jakarta mengembalikan penghargaan Kalpataru dan Wana Lestari yang mereka terimah dari Pemerintah dalam rangka menyurakan kerusakan ekosistim Kawasan Danau Toba

Oleh: Wilmar Eliaser Simandjorang

DULU, satu ketukan Balehat Raja di atas batu mampu menghentikan pertengkaran dua marga. Kini, satu ketukan jempol di layar telepon genggam dapat menjual ratusan replika Panaluan melalui marketplace. Tongkat Batak telah berpindah rumah: dari Rumah Bolon ke etalase digital.

Dari Sakral Menjadi Suvenir. Pada tahun 1970-an, penulis  masih menyaksikan seorang Datu dalam upacara ritual berjalan membawa Tongkat Panungkun sepanjang sekitar dua meter. Gagangnya yang berukir gorga dibalut kain ulos dan diperlakukan dengan penuh penghormatan. Orang-orang bersikap hormat dan segan karena tongkat itu bukan sekadar sepotong kayu, melainkan pusaka yang diyakini telah melalui ritual pamasuk roh leluhur.

Tiga puluh tahun kemudian, pemandangan yang berbeda mudah dijumpai. Replika Panaluan dijual seharga Rp85.000 di Pasar Tomok. Bahannya berasal dari kayu biasa, ukirannya dibuat dengan mesin laser, bahkan pada deskripsi penjualan di marketplace tertulis, “Untuk penarik rezeki dan jodoh.”

Inilah wajah disrupsi. Benda yang dahulu hanya boleh dipegang oleh Raja atau Datu kini dapat dimiliki siapa saja, bahkan dengan fasilitas gratis ongkir.

Perubahan ini menghadirkan dua kenyataan sekaligus. Pertama, terjadi demokratisasi budaya. Anak muda Batak yang tinggal di Jakarta, misalnya, dapat memajang replika tongkat di kamar kos sebagai simbol identitas sehingga ikatan budayanya tidak terputus. Namun disisi lain terjadi degradasi makna. Yang dipertahankan hanyalah bentuk fisiknya, sedangkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya mulai terlepas. Magna Panguhum sebagai simbol kekuatan hukum berubah menjadi sekadar caption media sosial. Magna Panguruk sebagai lambang penyembuhan berubah menjadi klaim promosi yang menyesatkan.

Komoditas yang Menyelamatkan atau Membunuh?

Kita tidak dapat menutup mata bahwa pariwisata dan perdagangan digital telah membantu kehidupan para pengrajin di Kawasan Danau Toba khususnya di Samosir. Dahulu mereka hanya mampu menjual dua tongkat dalam sebulan, sedangkan kini pesanan melalui platform daring dapat mencapai dua puluh buah setiap bulan. Penghasilan tersebut dipakai untuk menyekolahkan anak-anak mereka. Tentu saja ini merupakan perkembangan yang baik.

Namun meningkatnya permintaan sering kali diikuti penurunan kualitas. Pohon kemuning dan sigalagala yang tumbuh selama ratusan tahun di lereng Kaldera Toba mulai digantikan oleh kayu yang cepat tumbuh (kayu sembarang). Ukiran gorga yang menggambarkan tiga dunia—Banua Ginjang, Banua Tonga, dan Banua Toru—disederhanakan menjadi sekadar ornamen dekoratif.

Yang lebih memprihatinkan, narasi mistis justru dipasarkan sebagai daya tarik komersial, seperti “tongkat anti santet” atau “tongkat pemanggil rezeki”. Hal seperti ini bukanlah pelestarian budaya, melainkan komersialisasi takhayul yang bertentangan dengan iman sebagian besar masyarakat Batak masa kini.

Tiga Jalan Agar Tongkat Tidak Kehilangan Makna

Apakah jual beli tongkat Batak harus dilarang? Tentu tidak. Pelarangan hanya akan mematikan ekonomi kreatif masyarakat. Yang diperlukan bukan melarang, melainkan menyaring dan mengelolanya secara arif.

Pertama, edukasi. Tongkat boleh diperdagangkan, tetapi harus disertai literasi budaya atau poda. Setiap tongkat dapat dilengkapi QR Code yang ketika dipindai menampilkan video storytelling mengenai makna ukiran, jenis kayu yang digunakan, serta siapa pengrajinnya, kapan diukir, kayu bahan baku-nya. Dengan demikian, pembeli tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga murid budaya.

Kedua, labelisasi. Lembaga adat perlu memberikan sertifikat “Asli Karya Pengrajin Batak”, sebagaimana produk kopi memiliki sertifikasi asal. Langkah ini penting agar tidak semua produk yang dibuat di luar Sumatera Utara dapat mengklaim dirinya sebagai karya budaya Batak.

Ketiga, menghubungkan budaya dengan lingkungan hidup. Sebagai pegiat Geopark, penulis meyakini bahwa tidak ada budaya tanpa alam (ekosistem). Kayu sigalagala hanya tumbuh di kawasan hutan Kaldera Toba. Oleh sebab itu, setiap penjualan tongkat semestinya diikuti dengan penanaman satu pohon. Rumusnya sederhana: Produk + Poda + Pohon. Dengan demikian, komoditas tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi, tetapi juga menjadi instrumen pelestarian budaya dan pemulihan  lingkungan.

Tongkat Lurus di Era Algoritma

Gereja-gereja Batak masa kini telah memberikan teladan yang baik. Tongkat lurus tidak lagi dipakai sebagai bagian dari ritual, melainkan dimaknai sebagai simbol integritas kepemimpinan. Seorang pemimpin harus lurus seperti tongkat yang dipegangnya.

Ungkapan Batak, “Panghophopon dohot hapolinon dohot tudu-tudu ni habonggalon ni sada bangso,” mengajarkan bahwa kejujuran dan ketulusan merupakan penunjuk kebesaran suatu bangsa. Nilai-nilai seperti inilah yang tetap relevan dipelihara sepanjang zaman. Pada akhirnya, yang membuat tongkat Batak bernilai bukanlah jenis kayunya, bukan pula harga jualnya di marketplace. Yang menjadikannya hidup adalah makna yang dikandungnya.

Di era ketika semua orang dapat bersuara, kita memerlukan “tongkat” moral sebagai penunjuk arah. Di era ketika semua orang dapat menjadi viral, kita memerlukan poda untuk terus mengingatkan dari mana kita berasal dan mau kemana kita menuju.

Orang Batak memiliki pepatah:

“Tongkat i do dalan, poda i do turi-turian.”

Tongkat adalah penunjuk jalan, sedangkan nasihat adalah penuntun cerita. Biarlah tongkat Batak terus diperdagangkan sebagai bagian dari ekonomi kreatif. Namun jangan sampai jalan dan cerita yang dikandungnya ikut kita jual. Sebab apabila maknanya mati, yang tersisa hanyalah sepotong kayu yang mahal.@

***

Penulis adalah Wilmar Eliaser Simandjorang, Pegiat Lingkungan Basis Geopark Kaldera Toba dan pemerhati budaya Batak. September 2013 dengan mengenakan pakaian adat Batak ke Istana Presiden di Jakarta mengembalikan penghargaan Wana Lestari

Scroll to Top