Tolak Kenaikan Cukai Rokok SKT, Buruh Rokok Tuntut Pemerintah

Buruh Rokok
Buruh Rokok

Jatim | EGINDO.co – Tolak kenaikan cukai rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan buruh rokok menuntut pemerintah. Hal itu dilakukan buruh rokok yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) dimana datang dari sejumlah daerah menyampaikan aspirasi yang diikuti sekitar 1.000 anggota RTMM yang datang dari Surabaya, Mojokerto, Jombang, Gresik dan Sidoarjo di Jalan Pahlawan depan kantor Gubernur Jawa Timur.

Dalam siaran pers FSP RTMM SPSI pada Jumat (10/5/2024) yang dikutip EGINDO.co menyebutkan menyebutkan Ketua Pengurus Daerah FSP RTMM SPSI Jawa Timur, Purnomo, mengungkapkan tuntutan yang telah disampaikan kepada Pj. Gubernur, salah satunya adalah penolakan kenaikan cukai rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di tahun 2025.

Baca Juga :  Pungutan Pajak Karbon Menuai Penolakan Pengusaha

Kenaikan cukai rokok SKT tahun 2025 dinilai akan berdampak pada penurunan konsumsi masyarakat yang pada akhirnya akan berimbas pula terhadap pengurangan tenaga kerja.  Hal ini berbanding terbalik jika cukai rokok SKT tidak naik, maka diharapkan Industri Hasil Tembakau (IHT) dapat mengalami pertumbuhan yang disertai penambahan jumlah tenaga kerja seperti halnya di tahun 2024, kenaikan cukai rokok SKT lebih rendah sehingga ada penambahan jumlah industri. Di RTMM sendiri ada tambahan dua perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sekitar 5.000 pekerja.

Sementara itu Ketua Pimpinan Cabang (PC) FSP RTMM SPSI Jombang, Subagyo, mengamini pernyataan Purnomo bahwa kenaikan cukai rokok SKT memiliki dampak negatif terhadap pertumbuhan industri IHT sehingga dikhawatirkan akan terjadi pengurangan tenaga kerja.

Baca Juga :  Taiwan Merinci Kemampuan Serangan Rudal, Drone Canggih Baru

Katanya kini di Jombang terdapat tiga pabrik IHT dengan total tenaga kerja sebanyak 4.500 orang maka dengan kebijakan cukai SKT di tahun 2024, jadi ada penambahan karyawan sebesar 300-400 orang per pabrik. Diharapkan Subagyo SKT terus dilindungi dan tahun depan cukainya tidak naik karena masyarakat betul-betul bisa merasakan kesejahteraan dari makna kemerdekaan.

Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhi Karyono menanggapi sejumlah tuntutan buruh tersebut dan memahami maksud dari tuntutan tersebut yakni kesejahteraan butuh adalah kepentingan utama. Adhi menilai sesuai dan sejalan dengan fokus Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berupaya untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia untuk menghadapi persaingan global. Katanya bahwa keberadaan buruh pekerja di Jawa Timur adalah komponen yang sangat penting dan strategis yang bisa mengdongkrak perekonomian di Jawa Timur. Tanpa kontribusi buruh, perekonomian tidak akan kuat dan mendukung untuk tidak adanya kenaikan cukai rokok pada tahun depan.@

Baca Juga :  Kolaborasi Sinar Mas Land Hadirkan Pengalaman Berbelanja

Bs/fd/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top