Tol Cipularang Km 90 – Km 100 Rawan Kecelakaan, Pakar Usulkan Langkah Pencegahan

Pemerhati transportasi dan hukum, AKBP (P) Budiyanto SH.SSOS.MH
Pemerhati transportasi dan hukum, AKBP (P) Budiyanto SH.SSOS.MH

Jakarta|EGINDO.co Pengamat transportasi dan hukum, Ajun Komisaris Besar Polisi (Purn.) Budiyanto, S.H., S.Sos., M.H., menyampaikan pandangan terkait tingginya frekuensi kecelakaan yang terjadi di ruas Tol Cipularang, tepatnya antara kilometer 90 hingga kilometer 100. Menurut Budiyanto, kecelakaan di lokasi ini kerap melibatkan kendaraan pribadi maupun angkutan umum, baik yang mengangkut orang maupun barang.

Budiyanto menyoroti kontur jalan yang menurun tajam dan kondisi jalan yang licin sebagai faktor utama yang meningkatkan risiko kecelakaan di lokasi tersebut. Oleh karena itu, ia merekomendasikan pemasangan rambu-rambu peringatan yang besar dan jelas agar dapat dilihat oleh seluruh pengguna jalan. “Rambu-rambu tersebut harus mampu memberi peringatan kepada pengemudi bahwa kondisi jalan menurun, sehingga mereka dapat mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Regulator Nuklir Setuju Pelepasan Air Fukushima Ke Laut
Sejarah mistis Tol Cipularang

Selain itu, Budiyanto juga menyarankan pemasangan marka jalan khusus, seperti pita pengejut atau tanda segitiga bertuliskan “Pengurang Kecepatan” sebelum memasuki lokasi rawan kecelakaan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat membantu pengemudi mengurangi kecepatan kendaraan sebelum memasuki area berbahaya.

Ia juga mengusulkan pembatasan jam operasional bagi kendaraan besar seperti truk dan bus saat melewati jalur ini, terutama pada waktu-waktu tertentu yang berisiko. Tanggung jawab keselamatan, menurutnya, tidak hanya terletak pada pengemudi, tetapi juga pada perusahaan angkutan umum yang mengoperasikan kendaraan. Perusahaan perlu memastikan bahwa setiap kendaraan yang dioperasikan telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Budiyanto mengingatkan pentingnya pelaksanaan pemeriksaan mendadak oleh instansi terkait guna memastikan kondisi kendaraan dan kesehatan pengemudi. “Pemeriksaan ini dapat menjamin bahwa kendaraan dan pengemudi berada dalam kondisi prima saat beroperasi di jalan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pertamina Siap Impor BBM Akibat Kebakaran Kilang Balongan

Ia juga mendorong penerapan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) secara aktif di perusahaan-perusahaan angkutan umum. Melalui SMK, pengecekan rutin kendaraan serta pelatihan dan penyegaran sumber daya manusia dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas keselamatan transportasi. Namun, Budiyanto menyayangkan bahwa tanggung jawab ini sering kali belum dilaksanakan secara optimal oleh perusahaan maupun pengemudi.

Budiyanto menambahkan bahwa Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), yang bertugas melakukan investigasi penyebab kecelakaan, hanya dapat memberikan rekomendasi tanpa jaminan implementasi. “Sebagai contoh, masalah kecelakaan akibat rem blong terus berulang, meskipun rekomendasi telah diberikan,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa keselamatan transportasi adalah tanggung jawab bersama antara pengemudi, perusahaan, serta pemangku kepentingan di bidang lalu lintas dan transportasi. Peran serta masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan lalu lintas yang aman dan tertib juga perlu digaungkan dan terus diingatkan. Menurut Budiyanto, pengawasan harus diintensifkan, dengan semua pihak menjalankan fungsi masing-masing secara maksimal demi mengurangi risiko kecelakaan.

Baca Juga :  Pembangkit Nuklir Zaporizhzhia,Kota-Kota Terdekat Ditembaki

“Jangan sampai kecelakaan yang berulang dengan motif yang sama dianggap sebagai kejadian biasa tanpa ada langkah konkret untuk mencegahnya di masa depan,” pungkas Budiyanto. (Sn)

Bagikan :
Scroll to Top