Tingkatkan Iklim Investasi, Kemenhub Komitmen Dukung Percepatan Pelaksanaan Berusaha

Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto dalam acara Uji Petik Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha
Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto dalam acara Uji Petik Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha

Jakarta | EGINDO.co – Kementerian Perhubungan berkomitmen mendukung upaya Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) di Indonesia, dengan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengurus perizinan, guna meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto dalam acara Uji Petik Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Penkin PPB) Kementerian Perhubungan Tahun 2024 di Jakarta.

“Kemenhub senantiasa mendukung upaya Percepatan Pelaksanaan Berusaha bagi para pelaku usaha di tanah air, tanpa meninggalkan risiko yang harus tetap dijaga yakni terkait aspek keselamatan transportasi. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi khususnya di sektor transportasi, membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas, serta meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global,” ujar Sesjen Novie dalam siaran pers Kemenhub yang dilansir EGINDO.co pada Sabtu (10/8/2024).

Baca Juga :  Kemenhub Upayakan Stabilkan Harga Tiket Pesawat

Sesjen Novie menjelaskan, sektor transportasi merupakan tulang punggung dan urat nadi perekonomian suatu negara. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,05% kuartal per kuartal, kemudian sektor transportasi dan pergudangan tumbuh sebesar 13,96% kuartal per kuartal dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional sebesar 5,89%. Capaian ini menduduki peringkat keenam sebagai kontribusi tertinggi di Indonesia.

Sesjen Novie juga menuturkan, total perizinan yang dikeluarkan Kemenhub sepanjang tahun 2023 mencapai 3.640 izin terbit, naik 28 persen dari tahun sebelumnya. Adapun estimasi komitmen mencapai Rp 9 triliun, naik 52% dari tahun sebelumnya. Sejalan dengan itu, lanjut Sesjen Novie, untuk mengurangi ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan untuk meningkatkan iklim investasi nasional, Kemenhub turut aktif melaksanakan creative financing dalam pembangunan infrastruktur transportasi dengan menerapkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Baca Juga :  Mengenal Gejala Mpox dan Menghindarinya

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Bidang Peningkatan Pengusaha Nasional Kementerian Investasi/BKPM yang juga Ketua Tim Penilai Penkin PPB, Pradana Indraputra menyampaikan bahwa Penkin PPB yang dilakukan merupakan amanat dari Undang-undang serta berdasarkan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 2 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 134 tahun 2023, terkait Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah, serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/Lembaga.

Menurut Pradana, Penkin PPB merupakan suatu hal yang penting, sebab investasi berkontribusi nomor dua terbesar setelah konsumsi dalam PDB di Indonesia. Apalagi, lanjutnya, pemerintahan yang baru nanti rencananya akan menetapkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

Baca Juga :  Kemenhub: Pelaku Perjalanan Darat Jarak Jauh Wajib Antigen

Kemudian, Pradana juga menyebutkan bahwa Kemenhub berhasil menempati peringkat pertama sebagai Kementerian/Lembaga dalam hal PPB pada tahun 2023 lalu. Ia pun berharap semoga pertemuan hari ini bisa berbuah manfaat baik, terutama dalam konteks pelayanan publik.

Dengan kemudahan perizinan yang diberikan, lanjut Pradana, diharapkan para pelaku usaha bisa berusaha dengan maksimal, merekrut dan menyerap tenaga kerja lebih cepat, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap penerimaan pajak di dalam negeri.@

Rel/fd/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top