Medan | EGINDO.com – Daya beli masyarakat yang masih lemah, kini ada sebanyak 448 ribu orang di Sumatera utara (Sumut) menganggur, tidak memiliki pekerjaan. Hal itu diungkapkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara mencatat jumlah pengangguran pada Agustus 2025 sebanyak 448 ribu orang, turun 10 ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penurunan itu membuat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sumut berada di level 5,32 persen, atau menurun 0,28 persen poin dibanding Agustus 2024.
Kepala BPS Sumatera Utara, Asim Saputra, mengatakan penurunan pengangguran ini menunjukkan kondisi pasar tenaga kerja di Sumut. Penurunan TPT menjadi sinyal positif bahwa penyerapan tenaga kerja di Sumatera Utara semakin kuat. Meskipun masih ada tantangan.
Berdasarkan data BPS Sumut, meski pengangguran menurun, tingkat setengah pengangguran naik menjadi 9,05 persen, atau meningkat 0,34 persen poin dibanding Agustus 2024. Sedangkan tingkat pekerja paruh waktu turun menjadi 24,06 persen, menurun 1,02 persen poin.
“Setengah pengangguran adalah mereka yang jam kerjanya di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam per minggu) dan masih mencari pekerjaan atau bersedia menerima pekerjaan lain. Tingkat Setengah pengangguran pada Agustus 2025 adalah sebesar 9,05 persen. Hal ini berarti dari 100 penduduk bekerja terdapat sekitar sembilan sampai sepuluh orang yang termasuk Setengah pengangguran,” jelas Asim Saputra.
Pada Agustus 2025, tingkat Setengah pengangguran laki-laki sebesar 9,56 persen, sedangkan tingkat Setengah pengangguran perempuan sebesar 8,32 persen. Dibandingkan Agustus 2024, tingkat Setengah pengangguran laki-laki mengalami kenaikan sebesar 0,45 persen poin untuk tingkat setengah pengangguran laki-laki dan 0,18 poin untuk tingkat setengah pengangguran perempuan. Sementara itu, dari total 11,65 juta penduduk usia kerja, sebanyak 8,42 juta orang termasuk dalam angkatan kerja, sedangkan 3,23 juta orang tergolong bukan angkatan kerja.
Jika dibandingkan Agustus 2024, jumlah angkatan kerja naik 243 ribu orang, sementara jumlah penduduk bekerja meningkat 253 ribu orang.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Sumatera Utara juga mengalami kenaikan menjadi 72,29 persen, naik 0,93 persen poin dibanding tahun sebelumnya. Secara gender, TPAK laki-laki mencapai 84,85 persen, lebih tinggi dibanding TPAK perempuan sebesar 59,80 persen. Sementara itu, struktur tenaga kerja di Sumut masih didominasi sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, yang menyerap 32,53 persen tenaga kerja.
Sektor berikutnya adalah Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan kendaraan bermotor (19,89 persen) serta Industri pengolahan (9,04 persen). Namun, ada tren peningkatan signifikan di sektor perdagangan, jasa lainnya, dan pendidikan yang masing-masing bertambah 53 ribu, 42 ribu, dan 36 ribu tenaga kerja.
Sebaliknya, lapangan kerja di pertambangan dan penggalian, aktivitas profesional dan perusahaan, serta keuangan dan asuransi mengalami penurunan. “Sebagian besar penduduk Sumut bekerja di sektor informal, yakni 4,57 juta orang atau 57,26 persen dari total penduduk bekerja. Sementara yang bekerja di sektor formal sebanyak 3,41 juta orang (42,74 persen),” katanya menegaskan.@
Bs/timEGINDO.com