Percut Seituan | EGINDO.com – Tim Pembangunan Perumahan Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sumatera Utara (PWI Sumut) dengan tegas menolak oknum-oknum yang diduga ingin menguasai 14,4 hektar lahan perumahan PWI Sumut Jalan PWI Dusun XVI Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Penolakan tersebut menjadi butir utama keputusan rapat Tim Pembangunan Perumahan PWI Sumut di Kafe Pojok PWI, Dusun XVI Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang pada Sabtu (21/9/2024) dipimpin Ketua Tim Abyadi Siregar SE, SH.
Menurut Ketua Tim Abyadi Siregar yang juga Kepala Ombudsman Provinsi Sumut dua periode 2013 s/d 2023, kehadiran oknum-oknum yang mengukur-ukur lahan PWI sisi utara diduga suruhan pihak tertentu yang ingin menguasai lahan PWI. “Ketika ditanya mereka mengaku dari pihak PTPN-2 dan Nusa Dua Propertindo (NDP), mereka sudah dua kali datang melakukan pemetaan lahan,” ungkap Abyadi.
Menyikapi hal itu, Rapat Tim yang dihadiri pemilik kaveling dan sejumlah pengurus pembangunan perumahan PWI diantaranya H. Sulben Siagian, Eddy Sormin, Asfar Gafar Malayu, Ken Wijaya, David Swayana, Zul Anwar Marbun, Hamdani Nasution, Hartati Rangkuti, Fadmin Malau, Laswiyati Wakied dan lainnya itu meminta kepada seluruh pemilik kaveling PWI agar tidak melayani oknum-oknum yang coba mempengaruhi dengan meminta data-data diri.
“Jika mereka memaksa, arahkan supaya mendatangi Kantor PWI Sumut karena status lahan PWI sepenuhnya menjadi tanggungjawab PWI Sumut,” kata Abyadi Siregar menegaskan yang juga Ketua LSM Mata Publik.@
Rel/timEGINDO.com