Jakarta|EGINDO.co       -Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH merespon, adanya pemberitaan dengan head line ” Tilang manual ditarik, Polisi Raib di Jalanan “. Jika hal itu benar, sangat disayangkan karena tugas – tugas Polisi khususnya Polantas bukan hanya menilang pelanggaran namun masih banyak tugas Polantas yang harus dikerjakan.
Dalam STR (surat telegram rahasia) Kapolri yang memerintahkan Penegakan hukum konvensional supaya ditiadakan dan diganti dengan sistem E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) adalah dalam rangka mengefektifkan salah satu tugas Polri di bidang penegakan hukum agar lebih efektif, dan menghindari penyalah gunaan wewenang berupa pungli (pungutan liar). “Karena penegakan hukum dengan cara manual terjadi sentuhan antara petugas dan pelanggar sehingga rentan terhadap penyalah gunaan berupa pungli (pungutan liar),”tandasnya.
Lanjutnya, penegakan hukum yang belum terjangkau CCTV E-TLE supaya mengedepankan edukasi memberikan teguran, diarahkan dan diberikan pengertian kemudian diperintahkan untuk jalan kembali.
“Kedepan dilaksanakan Operasi Simpatik dengan mengedepankan Pendidikan Masyarakat lalu lintas ( Dikmas lantas) dan melakukan tugas- tugas preventif lainnya dengan memberikan pelayanan Penjagaan, pengaturan, patroli dan lain-lain pada daerah – daerah rawan macet, melanggar dan kecelakaan dalam perintah tersebut,”ujarnya.
Ia katakan, harus ada penekanan pada penanganan atau penidakkan terhadap perkara Kecelakaan lalu lintas, penekanan tugas pada STR (surat telegram rahasia) tersebut cukup luas bukan hanya berkaitan dengan mengefektifkan tilang E-TLE dan meniadakan penindakan cara – cara konvensional namun juga menyinggung cara – cara edukasi dengan memberikan teguran bagi para pelanggar yang menurut, Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum Budiyanto, pada jalan yang belum terpasang E- TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan memberikan Pendidikan Masyarakat lalu lintas ( Dikmas lantas) dan tugas – tugas preventif berupa Penjagaan, Patroli, Pengaturan dan lain lain di lapangan. Tugas – tugas tersebut membutuhkan tampilan petugas dilapangan yang relatif cukup banyak.
Dikatakannya, Merespon adanya pemberitaan dengan head line ” Tilang manual ditarik, Polisi raib di jalanan ” perlu ada pengecekan di lapangan secara keseluruhan. Perlu ada pemahaman bagi seluruh anggota bahwa tugas- tugas Polantas (Polisi lalu lintas) bukan hanya di bidang penegakan hukum semata tapi ada tugas- tugas yang juga sangat penting berupa : Edukasi pada pengguna jalan yang melanggar dengan cara memberi teguran.
“Dikmas lantas dan melaksanakan tugas- tugas preventif : Turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli). Semua ini membutuhkan kehadiran dan tampilan anggota di lapangan,”tutup Budiyanto.
@Sadarudin