TikTok Perketat Pemeriksaan Usia di Eropa Seiring Meningkatnya Tekanan Regulator

TikTok Perketat Usia di Eropa
TikTok Perketat Usia di Eropa

Stockholm | EGINDO.co – TikTok akan mulai meluncurkan teknologi pendeteksi usia baru di seluruh Eropa dalam beberapa minggu mendatang, demikian disampaikan kepada Reuters pada hari Jumat (16 Januari), karena platform milik ByteDance ini menghadapi tekanan regulasi untuk lebih baik mengidentifikasi dan menghapus akun milik anak-anak di bawah usia 13 tahun.

Sistem yang sebelumnya tidak dilaporkan ini mengikuti uji coba selama setahun di Eropa. Sistem ini menganalisis informasi profil, video yang diunggah, dan sinyal perilaku untuk memprediksi apakah suatu akun mungkin milik anak di bawah umur. Akun yang ditandai oleh teknologi ini akan ditinjau oleh moderator spesialis dan tidak akan langsung diblokir, kata TikTok.

Pengawasan Regulasi

Peluncuran ini dilakukan ketika otoritas Eropa mengawasi bagaimana platform memverifikasi usia pengguna di bawah aturan perlindungan data yang ketat, di tengah kekhawatiran bahwa pendekatan saat ini tidak efektif atau terlalu invasif.

Tahun lalu, Australia memberlakukan larangan media sosial pertama di dunia untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun, sementara Parlemen Eropa mendorong pembatasan usia pada platform media sosial. Denmark ingin melarang media sosial bagi mereka yang berusia di bawah 15 tahun.

Uji coba di Inggris menyebabkan penghapusan ribuan akun tambahan bagi mereka yang berusia di bawah 13 tahun.

Meskipun telah dilakukan upaya ekstensif, TikTok mengatakan belum ada cara yang disepakati secara global untuk mengkonfirmasi usia seseorang sambil tetap menjaga privasi. Untuk banding terhadap larangan, perusahaan akan menggunakan estimasi usia wajah dari penyedia verifikasi Yoti, bersama dengan pemeriksaan kartu kredit dan identifikasi yang dikeluarkan pemerintah.

Meta juga menggunakan Yoti untuk memverifikasi usia pengguna di Facebook.

TikTok mengatakan teknologi baru ini dibangun khusus untuk Eropa agar sesuai dengan persyaratan peraturan di wilayah tersebut. Perusahaan telah bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Data Irlandia, regulator privasi utama Uni Eropa, saat mengembangkan sistem ini.

Pengguna Eropa akan diberi tahu saat teknologi ini diluncurkan, kata TikTok.

Sumber: CNA/SL

Scroll to Top