Washington | EGINDO.co – TikTok mengatakan pada hari Jumat (7 Februari) bahwa pihaknya mengizinkan pengguna Android AS untuk mengunduh dan terhubung ke aplikasi video pendek tersebut melalui paket kit di situs webnya, dalam upaya untuk menghindari pembatasan pada platform populer tersebut di negara tersebut.
Apple dan Google belum mengembalikan TikTok ke toko aplikasi mereka sejak undang-undang AS mulai berlaku pada 19 Januari yang mengharuskan pemiliknya di China, ByteDance, untuk menjualnya dengan alasan keamanan nasional atau menghadapi larangan.
Presiden Donald Trump, yang menjabat sehari setelah undang-undang tersebut mulai berlaku, menandatangani perintah eksekutif yang berupaya menunda penegakan hukum tersebut selama 75 hari.
Trump mengatakan bahwa ia sedang berunding dengan banyak orang mengenai pembelian TikTok dan kemungkinan akan mengambil keputusan tentang masa depan aplikasi tersebut bulan ini. Aplikasi tersebut memiliki sekitar 170 juta pengguna Amerika.
Presiden menandatangani perintah eksekutif pada hari Senin yang memerintahkan pembentukan dana kekayaan negara dalam tahun depan, dengan mengatakan bahwa dana tersebut berpotensi membeli TikTok.
Para pendukung kebebasan berbicara menentang larangan TikTok berdasarkan undang-undang tersebut, yang disahkan oleh Kongres dan ditandatangani oleh Presiden Joe Biden saat itu.
Perusahaan tersebut mengatakan bahwa pejabat AS salah menyatakan hubungannya dengan Tiongkok, dengan alasan bahwa mesin rekomendasi konten dan data penggunanya disimpan di Amerika Serikat pada server cloud yang dioperasikan oleh Oracle, sementara keputusan moderasi konten yang memengaruhi pengguna Amerika juga dibuat di Amerika Serikat.
Sumber : CNA/SL