TikTok di Kanada Ajukan Peninjauan Hukum atas Perintah Penutupan

TikTok diberi tenggang waktu 75 hari
TikTok diberi tenggang waktu 75 hari

Ottawa | EGINDO.co – Unit TikTok di Kanada mengajukan mosi darurat ke Pengadilan Federal Kanada untuk meminta peninjauan kembali atas perintah yang mengharuskan perusahaan tersebut menutup operasinya di negara tersebut karena masalah keamanan nasional, demikian pernyataan TikTok pada hari Selasa.

Aplikasi media sosial milik Tiongkok tersebut meminta pengadilan untuk mengesampingkan perintah pemerintah yang mengharuskan TikTok untuk menutup bisnisnya di Kanada, sebagaimana ditunjukkan dalam pengajuan tertanggal 5 Desember.

Sebagai alternatif, pengajuan tersebut menyatakan pengadilan dapat mengesampingkan perintah tersebut dan mengembalikannya ke pemerintah untuk ditinjau bersama dengan arahan.

Tahun lalu, Ottawa mulai menyelidiki rencana TikTok untuk berinvestasi dan memperluas bisnisnya di Kanada.

Peninjauan tersebut menghasilkan perintah pemerintah bulan lalu yang mengharuskan perusahaan tersebut untuk mengakhiri operasinya di Kanada karena masalah keamanan nasional.

Baca Juga :  Domino's Pizza Australia Stagnan Akibat Tutup di Jepang ,Prancis

Menutup bisnisnya di Kanada akan menyebabkan ratusan orang kehilangan pekerjaan, menurut TikTok dalam pernyataannya tentang tantangan hukum tersebut.

“Kami yakin bahwa demi kepentingan terbaik warga Kanada untuk menemukan solusi yang berarti dan memastikan bahwa tim lokal tetap ada, di samping platform TikTok,” katanya.

Berdasarkan hukum Kanada, pemerintah dapat menilai potensi risiko terhadap keamanan nasional dari investasi asing, seperti proposal TikTok. Hukum tersebut mencegah pemerintah untuk mengungkapkan rincian investasi tersebut.

Perintah bulan lalu tidak sampai memblokir akses warga Kanada ke platform media sosial populer tersebut. TikTok memiliki lebih dari 14 juta pengguna bulanan di Kanada, menurut perusahaan tersebut.

Kementerian Inovasi, Sains, dan Industri Kanada tidak segera menanggapi permintaan Reuters untuk memberikan komentar di luar jam kerja reguler.

Baca Juga :  TikTok Investasi $1,5 Miliar E-Commerce GoTo Di Indonesia

Perintah Kanada tersebut mengikuti tindakan serupa di AS, di mana Presiden Joe Biden pada bulan April menandatangani undang-undang yang mengharuskan Bytedance, yang memiliki TikTok, untuk menjual asetnya di AS paling lambat 19 Januari 2025 atau menghadapi larangan nasional.

Pada hari Senin, TikTok dan Bytedance secara terpisah meminta pengadilan banding untuk memblokir undang-undang tersebut sementara sambil menunggu tinjauan Mahkamah Agung.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top