Tiktok Bersiap Menutup Aplikasinya di AS pada Hari Minggu

Amerika Serikat dengan TikTok
Amerika Serikat dengan TikTok

Beijing | EGINDO.co – TikTok berencana untuk menutup aplikasinya bagi pengguna di AS pada hari Minggu, saat larangan federal terhadap aplikasi media sosial tersebut mulai berlaku, The Information melaporkan pada hari Selasa, kecuali Mahkamah Agung memutuskan untuk memblokirnya.

Jika TikTok ditutup bagi semua pengguna di AS, hasilnya akan berbeda dari yang diamanatkan oleh undang-undang. Undang-undang tersebut akan mengamanatkan larangan hanya pada unduhan TikTok baru di toko aplikasi Apple atau Google sementara pengguna yang sudah ada masih dapat terus menggunakan aplikasi tersebut untuk beberapa waktu.

Berdasarkan rencana TikTok, orang yang mencoba membuka aplikasi tersebut akan melihat pesan pop-up yang mengarahkan mereka ke situs web dengan informasi tentang larangan tersebut, kata laporan tersebut, mengutip orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.

Baca Juga :  Badai Monster Menewaskan Lebih Dari 50 Orang Di AS

TikTok juga berencana untuk memberi pengguna opsi untuk mengunduh semua data mereka sehingga mereka dapat membawa serta catatan informasi pribadi mereka, kata laporan tersebut.

TikTok dan induknya di Tiongkok, ByteDance, tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Presiden Joe Biden pada bulan April tahun lalu telah menandatangani undang-undang yang mengharuskan Bytedance untuk menjual asetnya di AS paling lambat 19 Januari 2025 atau menghadapi larangan nasional.

Perusahaan-perusahaan tersebut telah berupaya, paling tidak, untuk menunda penerapan undang-undang tersebut, yang menurut mereka melanggar perlindungan Amandemen Pertama Konstitusi AS terhadap pembatasan kebebasan berbicara oleh pemerintah.

TikTok mengatakan dalam pengajuan pengadilan bulan lalu bahwa mereka memperkirakan sepertiga dari 170 juta orang Amerika yang menggunakan aplikasinya akan berhenti mengakses platform tersebut jika larangan tersebut berlangsung selama sebulan.

Baca Juga :  PayPal Perluas Layanan Pembayaran Bantu Pengungsi Ukraina

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top