Medan | EGINDO.com – Komisi IV DPRD Kota Medan meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan tidak hanya melakukan penanganan banjir secara reaktif, tetapi menyusun langkah konkret, terukur dan memiliki target waktu yang jelas, termasuk banjir di Jalan Letda Sujono dan banjir di Jalan Meteorologi.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Datuk Iskandar Muda, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) evaluasi bersama Dinas SDABMBK, pada Senin (21/9/2026) kemarin di ruang rapat Komisi 4 DPRD Medan.
“Banjir ini bukan sekadar persoalan genangan. Di baliknya ada aktivitas masyarakat yang terganggu, rumah warga yang terdampak, akses jalan terputus dan kerugian ekonomi. Karena itu masyarakat membutuhkan solusi yang nyata, bukan hanya penanganan ketika banjir sudah terjadi,” kata Datuk mengingatkan.
Menurutnya, konsep penanganan banjir Kota Medan harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu sampai hilir, dengan memetakan titik-titik rawan banjir, kapasitas drainase, kondisi sungai, gorong-gorong, pompa, kolam retensi serta hambatan aliran air. “Jangan sampai kita terus memperbaiki drainase di satu titik, tetapi persoalan di hilirnya tidak selesai. Air harus dipastikan punya jalur dan tempat pembuangan yang jelas,” katanya menegaskan.
Tiga Lokasi Jadi Perhatian Khusus
Dalam RDP tersebut, Datuk secara khusus meminta tindak lanjut konkret terhadap sejumlah persoalan di wilayah yang menjadi perhatian masyarakat, antara lain Jembatan Kota Bangun, banjir Jalan Letda Sujono, serta persoalan banjir di Jalan Meteorologi.
Untuk Jembatan Kota Bangun, Datuk meminta rencana perbaikan dan pembangunan tidak berhenti pada perencanaan. “Jembatan ini merupakan akses penting masyarakat. Saya minta SDABMBK memastikan status perencanaannya, kebutuhan anggarannya, desain teknisnya dan target waktu pelaksanaannya. Masyarakat harus mendapatkan kepastian kapan pekerjaan dimulai dan kapan dapat digunakan secara aman,” katanya.
Sebelumnya, Pemko Medan telah menyatakan perbaikan menyeluruh Jembatan Kota Bangun menjadi perhatian setelah kerusakan akibat banjir, dengan penguatan sementara dilakukan sambil menunggu penanganan menyeluruh.

Terkait banjir di Jalan Letda Sujono, khususnya kawasan bawah Tol Bandar Selamat, Datuk meminta agar koordinasi antara Pemko Medan, Pemprov Sumatera Utara dan pemerintah pusat segera diterjemahkan menjadi pekerjaan di lapangan. “Jangan lagi warga hanya mendapatkan jawaban bahwa ini kewenangan masing-masing pihak. Pemerintah harus duduk bersama dan membagi tugas dengan jelas. Kalau persoalannya membutuhkan kolam retensi, pembenahan drainase, lahan dan koordinasi dengan pihak jalan tol, semuanya harus dibuat dalam satu rencana kerja,” kata Datuk memperingatkan.
Penanganan kawasan Letda Sujono sebelumnya juga telah dikaitkan dengan rencana kolam retensi dan pembersihan drainase di sisi jalan sebagai langkah awal mengurangi debit air. Pada September 2026, Pemprov Sumut juga menyatakan penanganan kawasan tersebut akan mulai dikerjakan pada awal 2027 dengan melibatkan Pemko Medan dan Kementerian PU.
Kembali diingatkannya persoalan Jalan Letda Sujono dan Jalan Meteorologi harus ada solusi lintas pihak. Datuk meminta SDABMBK tidak melihat persoalan hanya dari sisi drainase pemerintah, tetapi juga melakukan kajian terhadap perubahan tata air kawasan dan dampak pembangunan di sekitarnya.
“Kalau ada pembangunan kawasan atau pengembang yang diduga memengaruhi sistem aliran air, harus dilakukan pemeriksaan teknis. Kita ingin pembangunan berjalan, tetapi jangan sampai masyarakat di sekitarnya yang menanggung dampak banjir,” ujarnya.
Datuk meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan OPD terkait dan pihak pengembang, termasuk memastikan apakah sistem drainase kawasan sudah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan teknis.
Dimintakannya SDABMBK harus memberikan langkah konkret. Datuk menegaskan, Komisi IV DPRD Medan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta SDABMBK menyampaikan langkah tindak lanjut yang jelas. “Minimal ada lima hal yang harus jelas: apa masalahnya, apa solusinya, siapa yang bertanggung jawab, berapa kebutuhan anggarannya dan kapan dikerjakan. Itu yang kami minta,” katanya.
Namun, Datuk juga mengapresiasi komitmen SDABMBK untuk mempercepat pelaksanaan pekerjaan infrastruktur pada 2027 agar tidak menumpuk di akhir tahun. SDABMBK menyampaikan pekerjaan tahun 2027 diupayakan dapat dimulai lebih awal, sekitar Februari.
“Anggaran yang besar harus berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat. Kita tidak ingin anggaran hanya terserap, tetapi persoalan banjir tetap berulang. Ukuran keberhasilan pembangunan adalah ketika masyarakat merasakan perubahan di lapangan,” kata Datuk Iskandar Muda menegaskan.@
Rel/fd/timEGINDO.com