Tiga Nama Calon Pejabat Gubernur Sumatera Utara Dari DPRD

Kantor Gubernur Sumatera Utara
Kantor Gubernur Sumatera Utara

Medan | EGINDO.co – Tiga nama calon Pejabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut resmi mengirim 3 nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Sumut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, untuk menggantikan Edy Rahmayadi yang berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023.

Ketiga calon nama Pj Gubernur Sumut itu, yakni Deputi Penetapan dan perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief Sudarto Trinugroho.

Sementara itu menurut Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Hendra Cipta mengatakan, ketiga nama tersebut sama-sama memiliki peluang untuk menduduki posisi Pj Gubernur Sumut dengan berbagai rekam jejaknya masing-masing.

Baca Juga :  Menerobos Palang Pintu KA, Saat Palang Pintu Sudah Menutup

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengaku masih menunggu usulan nama-nama penjabat kepala daerah yang akan ditempatkan di 85 daerah per September mendatang. Selain dari DPRD, ada mekanisme usulan dari pusat yang dikelola Kemendagri.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan mengatakan, semua nama yang diusulkan bakal diproses secara setara. Termasuk usulan dari pusat. Dia menegaskan, Kemendagri tidak akan memonopoli usulan di level pusat.

Menurut Benni semua kementerian lembaga yang memiliki pejabat yang memenuhi syarat bisa mengajukan usulan. Nanti, usulan itu ditampung untuk dibicarakan bersama. Karena itu, kata Benni Kemendagri akan menentukan sendiri.@

Bs/fd/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top