Tiang Monorel Mangkrak Disulap Jadi Aset Bernilai, Pemprov DKI Pilih Bongkar Selektif dan Komersialisasi

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyaksikan langsung pembongkaran tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyaksikan langsung pembongkaran tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

Jakarta|EGINDO.co Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah strategis dalam menata kembali aset peninggalan proyek monorel yang mangkrak dengan tidak melakukan pembongkaran secara menyeluruh. Sebagian tiang monorel di kawasan Senayan diputuskan tetap dipertahankan dan dialihfungsikan untuk kegiatan komersial, antara lain sebagai media reklame dan pemasangan layar videotron.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, dari keseluruhan tiang monorel yang tersisa, sebanyak 13 tiang di kawasan Senayan akan dimanfaatkan kembali, sementara 109 tiang lainnya di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dibongkar sebagai bagian dari penataan kawasan. Kebijakan ini diharapkan mampu mengubah aset terbengkalai menjadi sumber nilai ekonomi sekaligus memperbaiki estetika kota.

“Beberapa tiang memang kami sisakan untuk dimanfaatkan, seperti untuk videotron dan reklame. Aset ini harus diberi fungsi agar tidak kembali terbengkalai,” ujar Pramono saat meninjau langsung proses pembongkaran di Jalan HR Rasuna Said, Rabu (14/1/2026).

Menurut Pramono, pembongkaran tiang monorel di Rasuna Said merupakan tahap awal sebelum penataan kawasan Senayan dilakukan secara bertahap. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap langkah penertiban berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi wajah kota.

Dari sisi anggaran, Pemprov DKI menegaskan bahwa biaya pemotongan tiang monorel relatif kecil, yakni sekitar Rp254 juta. Adapun alokasi dana sebesar Rp102 miliar diperuntukkan bagi penataan kawasan secara menyeluruh, meliputi pembangunan infrastruktur jalan, drainase, trotoar, penerangan, ruang hijau, serta peningkatan kualitas visual kawasan, bukan semata untuk pembongkaran tiang.

Penataan Jalan HR Rasuna Said ditargetkan rampung pada September 2026. Melalui langkah ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, menciptakan nilai ekonomi baru, serta menghadirkan ruang kota yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat. (Sn)

Scroll to Top