Thailand Sita Aset Senilai US$300 Juta Yang Terkait Jaringan Penipuan Siber

Prince Group - Kamboja
Prince Group - Kamboja

Bangkok | EGINDO.co – Thailand telah menyita aset senilai lebih dari US$300 juta yang terkait dengan jaringan kriminal yang mengelola pusat penipuan bernilai miliaran dolar di Asia Tenggara, ungkap Perdana Menteri Anutin Charnvirakul pada Rabu (3 Desember).

Pengumuman ini muncul setelah pihak berwenang di Asia, Eropa, dan Amerika Serikat menargetkan Prince Holding Group asal Kamboja dan jaringan bisnis globalnya dengan penyitaan dan pembekuan aset senilai miliaran dolar.

Pada bulan Oktober, otoritas AS mendakwa pendiri Prince, Chen Zhi, yang lahir di Tiongkok, atas tuduhan memimpin kamp kerja paksa di Kamboja tempat para pekerja yang diperdagangkan melakukan penipuan daring.

Anutin mengatakan kepada wartawan pada hari Rabu bahwa para terduga penipu yang menjadi target penyitaan aset senilai lebih dari US$300 juta termasuk “di antara yang besar”, termasuk Chen, seorang senator Kamboja, dan dua warga negara Thailand.

“Semua yang bertanggung jawab harus diadili sesuai hukum,” kata perdana menteri.

Kantor Anti Pencucian Uang Thailand mengatakan pada hari Selasa bahwa mereka telah menyita sekitar 100 barang milik Pangeran Chen senilai 373 juta baht (US$11,7 juta), termasuk tanah, uang tunai, barang mewah, dan perhiasan.

Pihak berwenang mengatakan mereka juga telah menyita aset senilai hampir US$15 juta dari Kok An, seorang senator Kamboja, pengusaha, dan sekutu mantan pemimpin Kamboja Hun Sen.

Sekitar US$290 juta aset disita dari dua warga negara Thailand yang diduga terkait dengan operasi penipuan.

Anutin tidak mengatakan kapan penyitaan tersebut terjadi.

Operasi penipuan siber telah menjamur di seluruh Asia Tenggara, seringkali beroperasi dari gedung perkantoran atau gudang sederhana tempat para penipu menargetkan pengguna internet yang tinggal di seluruh dunia.

Beberapa pekerja penipuan dengan sukarela pergi ke pusat-pusat penipuan siber, sementara yang lain diperdagangkan dan ditahan dalam kondisi seperti penjara.

Inggris juga telah membekukan aset bisnis dan properti London senilai lebih dari US$130 juta dan terkait dengan jaringan Chen, sementara Taiwan, Singapura, dan Hong Kong masing-masing ikut serta dengan penyitaan hingga US$350 juta.

Departemen Kehakiman AS pada bulan Oktober menyebut Prince Group sebagai “salah satu organisasi kriminal transnasional terbesar di Asia”, dan menyita bitcoin senilai sekitar US$15 miliar yang diduga oleh otoritas AS sebagai hasil kejahatan dari jaringan perusahaan tersebut.

Bulan ini, Prince membantah bahwa mereka atau Chen telah melakukan kejahatan apa pun.

Sumber : CNA/SL

Scroll to Top