Thailand Berencana Melarang Penggunaan Ganja Untuk Rekreasi

Ilustrasi Tanaman Cannabis
Ilustrasi Tanaman Cannabis

Bangkok | EGINDO.co – Pemerintah Thailand akan segera mengeluarkan rancangan undang-undang yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi, kata menteri kesehatan pada Selasa (6 Februari), setelah kerajaan tersebut mendekriminalisasi obat tersebut pada tahun 2022.

Ganja dikeluarkan dari daftar narkotika terlarang pada Juni 2022 di bawah pemerintahan sebelumnya, termasuk partai Bhumjaithai yang pro-legalisasi.

Langkah ini mendorong ratusan apotek ganja bermunculan di seluruh negeri, khususnya di Bangkok, sehingga memicu kekhawatiran dari para kritikus yang mendesak perlunya undang-undang yang lebih ketat.

Pada hari Selasa, menteri kesehatan kerajaan mengatakan RUU baru – yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi – akan diusulkan ke pertemuan Kabinet minggu depan.

Baca Juga :  ANA Jepang Memesan 20 Jet Boeing 737 MAX

“RUU baru ini akan diamandemen dari RUU yang sudah ada sehingga hanya memperbolehkan penggunaan ganja untuk tujuan kesehatan dan pengobatan,” kata Chonlanan Srikaew kepada wartawan. “Penggunaannya untuk bersenang-senang dianggap salah.”

Perdana Menteri Srettha Thavisin, yang menjabat pada bulan Agustus lalu, telah sering menyuarakan penolakannya terhadap penggunaan narkoba untuk rekreasi dan mengatakan bahwa penggunaan narkoba hanya diperbolehkan untuk tujuan pengobatan.

Ada tekanan baru dari masyarakat akhir pekan lalu setelah pengunjung pertunjukan band rock Inggris Coldplay di Bangkok mengeluh di media sosial dengan mengatakan “seluruh konser berbau seperti ganja”.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top