Terus Diserang Isu Lingkungan, Kelapa Sawit Tetap Strategis bagi Devisa dan Energi

Pohon Kelapa Sawit berusia lanjut di Tebing Tinggi Sumatera Utara. (Foto: Fadmin Malau)
Pohon Kelapa Sawit berusia lanjut di Tebing Tinggi Sumatera Utara. (Foto: Fadmin Malau)

Jakarta | EGINDO.com – Terus diserang isu lingkungan, kelapa sawit tetap strategis bagi devisa dan energy. Industri kelapa sawit kembali menghadapi tekanan persepsi publik di tengah maraknya narasi negatif yang mengaitkan komoditas ini dengan kerusakan lingkungan, terutama pasca banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatra pada akhir 2025 lalu. Namun, peran strategis sawit terhadap ekonomi nasional dinilai tetap tak tergantikan.

Hal itu terungkap dari data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) menunjukkan, Indonesia masih menjadi pemilik areal kelapa sawit terbesar di dunia dengan luas mencapai 16,83 juta hektare pada 2025–2026. Dari sisi ekonomi, sawit menjadi penyumbang devisa nonmigas terbesar dengan nilai sekitar Rp 440 triliun pada 2024.

Selain itu, industri kelapa sawit menopang sekitar 16 juta tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui aktivitas perkebunan dan usaha turunannya. Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri, menegaskan kontribusi sawit tidak hanya terbatas pada sektor pangan, tetapi juga energi. “Kontribusi sawit sangat kuat untuk energi dan pangan, apalagi kita akan masuk B50 pada Juli tahun ini,” kata Kuntoro Boga Andri dalam siaran persnya yang dikutip EGINDO.com pada Sabtu (25/4/2026).

Ditambahkannya Indonesia menyuplai sekitar 62% kebutuhan sawit dunia dan berkontribusi lebih dari 54% terhadap minyak nabati global. Tingginya kontribusi ini ditopang oleh produktivitas sawit yang 5–10 kali lebih tinggi dibandingkan komoditas minyak nabati lainnya. Kebutuhan sawit juga diperkirakan meningkat seiring kebijakan mandatori biodiesel B50 yang bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

Dalam konteks global, dinamika geopolitik turut memperkuat urgensi diversifikasi energi berbasis komoditas domestik. Dari sisi tata kelola, industri sawit disebut terus memperkuat aspek keberlanjutan melalui penerapan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025. Standar ini mengatur aspek lingkungan, legalitas lahan, serta praktik usaha berkelanjutan.

Kuntoro menegaskan, standar tersebut dirancang agar diakui secara global. Ditengah tekanan isu lingkungan, kalangan akademisi menilai tudingan bahwa sawit menjadi penyebab utama banjir bandang tidak sepenuhnya tepat.

Sedangkan Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB, Sudarsono Soedomo, menjelaskan bahwa banjir besar di Sumatera dan Aceh dipicu oleh curah hujan ekstrem. Ia mengungkapkan, intensitas hujan saat kejadian mencapai 411 mm dalam 1–2 hari, angka yang biasanya terjadi dalam rentang 2–3 bulan. Fenomena tersebut bahkan disebut sebagai kejadian langka yang bisa muncul setiap 400–500 tahun.

Menurut Sudarsono, penyederhanaan penyebab banjir menjadi satu faktor tunggal berpotensi menyesatkan kebijakan. Banjir adalah fenomena sistemik, kebijakan harus berbasis data.@

Bs/fd/timEGINDO.com

Scroll to Top