Tertinggi di Indonesia, Inflasi Sumut Tertinggi 5,32 Persen, Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah

inflasi
Inflasi (ilustrasi)

Jakarta | EGINDO.com – Tertinggi di Indonesia, inflasi Provinsi Sumatera utara (Sumut) tertinggi 5,32 persen. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, pada Senin (6/10/2025) kemarin di Jakarta.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengingatkan kepala daerah untuk lebih serius menekan laju inflasi di wilayahnya, utamanya di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Hal itu karena meski sebagian besar daerah sudah menunjukkan perbaikan harga pangan, masih ada sejumlah kota dan kabupaten yang inflasinya tergolong tinggi.

Disebutkan Tomsi, dari hampir 500 kota dan kabupaten, harga beras dan minyak goreng saat ini hanya tersisa di sekitar 60 daerah yang belum turun. Dia menyoroti masih banyak daerah yang belum optimal menjalankan program pengendalian inflasi.

Berdasarkan evaluasi Kemendagri, hanya 43 daerah yang dinilai rajin melaksanakan sembilan langkah pengendalian inflasi. Sementara itu, 159 daerah masuk kategori sedang, 287 daerah hanya melaksanakan sebagian, dan 25 daerah sama sekali tidak menjalankan langkah yang dianjurkan.

Tomsi menegaskan masih terdapat provinsi dengan tingkat inflasi tinggi, antara lain Sumatera Utara (5,32%), Riau (5,08%), Aceh (4,45%), Sumatera Barat (3,22%), Sulawesi Tengah (3,88%), Jambi (3,77%), Sulawesi Utara (3,68%), dan Papua Pegunungan (3,55%). Ditegaskannya bahwa inflasi 5,32 persen itu sudah sangat terasa di masyarakat.

Dicontohkannya Kabupaten Deliserdang di Sumatera Utara dengan inflasi 6,81% dan Kota Pematang Siantar sebesar 5,84%. Angka tersebut menurutnya sangat membebani masyarakat. “Kalau kepala daerah turun langsung ke pasar, mereka akan merasakan betul dampaknya. Padahal, distribusi di Papua Pegunungan jauh lebih sulit, tapi inflasinya masih bisa dijaga di kisaran 3%,” katanya menegaskan.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top