Tokyo | EGINDO.co – Tersangka pelemparan bom asap ke arah Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida tercatat pernah menuntut ganti rugi kepada pemerintah, mengklaim bahwa ia dilarang secara tidak adil untuk mencalonkan diri sebagai anggota Majelis Tinggi, surat kabar Yomiuri melaporkan pada hari Selasa (18/4).
Ryuji Kimura mengajukan gugatan ke pengadilan distrik Kobe pada bulan Juni lalu, mengklaim bahwa ia tidak dapat mencalonkan diri dalam pemilihan yang akan diadakan pada tanggal 10 Juli karena usianya yang sudah tua dan ketidakmampuannya untuk menyiapkan uang jaminan sebesar 3 juta yen (US $ 22.339), kata laporan itu, mengutip catatan kasus tersebut.
Menurut catatan tersebut, Kimura mengklaim bahwa undang-undang pemilu melanggar Konstitusi, yang menetapkan kesetaraan di bawah hukum di antara ketentuan-ketentuan lainnya.
Pengadilan menolak klaim tersebut, di mana tersangka berusia 24 tahun itu menuntut ganti rugi sebesar ¥100.000 untuk penderitaan mental yang dideritanya, kata laporan Yomiuri.
Kimura mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Osaka atas putusan ini, dan keputusan dijadwalkan pada Mei tahun ini, katanya.
Pihak berwenang Jepang menggeledah rumah Kimura pada hari Minggu di kota Kawanishi, Hyogo, setelah ia ditangkap di tempat kejadian setelah diduga mencoba menyerang Kishida dengan benda peledak selama pidato pemilihannya di Kota Wakayama.
Dia belum didakwa.
Sumber : CNA/SL