Terraform Labs Ajukan Perlindungan Kebangkrutan di AS

Do Kwon, pendiri Terraform Labs
Do Kwon, pendiri Terraform Labs

Delaware | EGINDO.co – Terraform Labs (TFL), perusahaan di balik stablecoin TerraUSD, yang runtuh dan mengguncang pasar mata uang kripto pada tahun 2022, mengajukan kebangkrutan Bab 11 di Amerika Serikat, menurut dokumen pengadilan yang diajukan pada Minggu (21 Januari).

Terraform Labs yang berbasis di Singapura, dalam pengajuan ke pengadilan kebangkrutan di Delaware, mencatatkan aset dan liabilitas dalam kisaran US$100 juta hingga US$500 juta.

Terraform Labs mengatakan akan memenuhi semua kewajiban keuangan kepada karyawan dan vendor selama kasus Bab 11 tanpa memerlukan pembiayaan tambahan. Ia juga berencana untuk melanjutkan perluasan penawaran Web3.

“Pengajuan tersebut akan memungkinkan TFL untuk melaksanakan rencana bisnisnya sambil menjalani proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk litigasi perwakilan yang tertunda di Singapura dan litigasi AS yang melibatkan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC),” kata Terraform Labs dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga :  Jumat Pagi Rupiah Menguat 35 Poin

Kasus perdata SEC terhadap Terraform dan Kwon terkait dengan jatuhnya TerraUSD, sebuah “stablecoin” yang dirancang untuk mempertahankan harga konstan US$1, dan token Luna yang lebih tradisional, yang terkait erat dengan TerraUSD.

Baru-baru ini, seorang hakim federal menunda persidangan SEC terhadap perusahaan dan salah satu pendirinya, Do Kwon, atas dugaan penipuan mata uang kripto senilai US$40 miliar, untuk memungkinkan ekstradisi Kwon atas partisipasinya.

Kwon dan Terraform Labs dianggap bertanggung jawab atas dua mata uang kripto yang keruntuhannya menyebabkan turbulensi di pasar kripto di seluruh dunia dua tahun lalu.

Kedua mata uang kripto tersebut kehilangan sekitar US$40 miliar atau lebih ketika TerraUSD gagal mempertahankan patokannya sebesar US$1 pada Mei 2022.

Baca Juga :  AS Targetkan Petrokimia, Minyak Bumi Iran Sanksi Baru

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top