Terancam Terdepak dari LQ45, Saham BREN dan DSSA Dibayangi Sentimen Negatif

Ilustrsi
Ilustrsi

Jakarta|EGINDO.co Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah bersiap melakukan perombakan besar-besaran pada indeks bergengsi LQ45 dan IDX80. Kebijakan pengetatan kriteria evaluasi ini membawa kabar kurang sedap bagi dua emiten raksasa, yakni PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA).

Kedua saham tersebut kini berada di ujung tanduk dan berisiko keluar dari daftar indeks likuid akibat aturan baru mengenai konsentrasi kepemilikan saham.

Pengetatan Aturan: Fokus pada Free Float dan HSC

Langkah berani BEI ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas transparansi dan likuiditas pasar. Berdasarkan aturan terbaru, terdapat dua poin krusial yang menjadi batu sandungan bagi BREN dan DSSA:

  1. High Shareholding Concentration (HSC): BEI akan memberikan perhatian khusus pada saham yang kepemilikannya terlalu terkonsentrasi pada pihak tertentu.

  2. Ambang Batas Free Float: Emiten wajib memiliki porsi saham publik minimal 10% untuk dapat tetap bertahan atau masuk ke dalam jajaran indeks unggulan.

Penerapan kebijakan ini dijadwalkan masuk dalam tahap Evaluasi Mayor pada April 2026 dan mulai berlaku efektif pada hari pertama perdagangan di bulan Mei 2026.

Potensi Outflow Dana Pasif

Analis dari Stockbit menyoroti bahwa posisi BREN dan DSSA saat ini sangat rentan. Mengingat kedua saham tersebut masuk dalam daftar pantauan HSC, kemungkinan besar mereka tidak akan lagi memenuhi syarat untuk menghuni indeks LQ45 dan IDX80.

“Kami menilai bahwa BREN dan DSSA berpotensi keluar pada Mei 2026. Kondisi ini diprediksi akan memicu aksi jual atau outflow dari dana pasif (passive funds) yang selama ini menjadikan indeks tersebut sebagai acuan investasi,” tulis Stockbit dalam laporan risetnya, Rabu (22/4/2026).

Dampak Bagi Investor

Jika skenario pendepakan ini benar-benar terjadi, pasar modal diperkirakan akan mengalami tekanan jual yang signifikan pada kedua saham tersebut. Para pengelola dana indeks (index fund) dan Exchange Traded Fund (ETF) yang mereplikasi LQ45 akan dipaksa melakukan penyesuaian portofolio dengan melepas kepemilikan mereka di BREN dan DSSA.

Berikut adalah tabel ringkasan jadwal implementasi aturan baru:

Tahapan Evaluasi Jadwal Pelaksanaan
Evaluasi Mayor April 2026
Efektif Berlaku Mei 2026
Kriteria Utama Minimal Free Float 10% & Penilaian HSC

Hingga saat ini, pelaku pasar masih menantikan langkah strategis dari manajemen BREN maupun DSSA untuk merespons kebijakan bursa tersebut guna menjaga posisi mereka di mata investor institusi. (Sn)

Scroll to Top