Tencent Terapkan Langkah Pengawasan Terhadap Aplikasi Baru

Tencent Holdings China
Tencent Holdings China

Hong Kong | EGINDO.co – Toko aplikasi seluler di Tiongkok yang dijalankan oleh Tencent Holdings, Xiaomi, dan lainnya mulai melarang penerbit aplikasi meluncurkan aplikasi baru jika mereka tidak melakukan semua pengungkapan yang diwajibkan oleh pihak berwenang, menurut dokumen yang dilihat oleh Reuters.

Langkah ini mematuhi aturan baru yang diperkenalkan bulan lalu ketika Beijing memperketat pengawasan terhadap aplikasi seluler di negara tersebut. Aturan tersebut menyebabkan kekhawatiran di industri karena penerbitan aplikasi di negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia akan menjadi sangat sulit dan banyak aplikasi mungkin perlu dihapus.

Aturan baru ini, yang mengharuskan penerbit aplikasi seluler untuk mengajukan rincian bisnis kepada pemerintah, memberikan waktu kepada toko aplikasi di Tiongkok hingga akhir Agustus untuk membangun sistem pengarsipan mereka guna mengawasi aplikasi baru.

Baca Juga :  Akses TikTok Shop Ditutup, Kominfo Terus Lakukan Pengawasan

“Toko aplikasi Android telah mengonfirmasi bahwa aplikasi baru memerlukan pengajuan aplikasi mulai Jumat (8 September) dan seterusnya, dan aplikasi yang sudah ada harus memilikinya mulai 31 Maret dan seterusnya,” kata Rich Bishop, CEO perusahaan penerbitan aplikasi AppInChina.

“Ini memaksa semua aplikasi global di toko aplikasi untuk mendirikan entitas lokal atau bekerja sama dengan mitra lokal.”

Peraturan baru ini menunjukkan bahwa meskipun pihak berwenang tampaknya telah mengakhiri tindakan keras terhadap sektor teknologi Tiongkok yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, namun mereka masih menghadapi pengawasan karena Beijing bertujuan untuk menjaga aktivitas bisnis tetap sesuai dengan cita-cita sosialisnya.

Pekan lalu, toko aplikasi berbasis Android yang dioperasikan oleh Tencent, Huawei Technologies, Xiaomi, OPPO dan Vivo mengeluarkan pemberitahuan kepada penerbit aplikasi dan mengatakan mereka akan melarang aplikasi baru tanpa dokumen yang memadai untuk ditampilkan di platform mereka. Beberapa pemberitahuan dilihat oleh Reuters sementara yang lain ditampilkan dalam postingan blog oleh Xiaomi, OPPO dan Vivo.

Baca Juga :  UOB Naikkan Suku Bunga Promosi Untuk Deposito Tetap 3%

Apple belum mengungkapkan bagaimana toko aplikasinya di Tiongkok akan mematuhi aturan baru Beijing. Hingga hari Senin, pihaknya belum memeriksa status pengajuan aplikasi, kata AppInChina, mengutip pemeriksaannya sendiri.

Apple tidak membalas permintaan komentar Reuters. Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi (MIIT) tidak segera membalas permintaan komentar.

Tencent, Huawei, Xiaomi, OPPO dan Vivo juga belum membalas permintaan komentar.

WeChat dari Tencent, platform media sosial paling populer di Tiongkok, juga memberi tahu penerbit aplikasi bahwa persyaratan pengajuan yang sama juga diterapkan pada apa yang disebut “Aplikasi Mini WeChat”, yang merujuk pada aplikasi yang dipublikasikan di WeChat secara langsung.

Berdasarkan pemberitahuan Huawei, MIIT telah membentuk satuan tugas khusus untuk menegakkan kebijakan baru tersebut. Mereka telah menjadwalkan pembicaraan dengan para pelaku industri mengenai kebijakan baru tersebut.

Baca Juga :  Serangan Rusia Targetkan Pangkalan Militer Di Ukraina

Pemberitahuan itu juga mengatakan toko aplikasi harus menandai dengan jelas status pengajuan setiap aplikasi di platform mereka.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top