Tempat Hiburan Malam Marcopolo Dirubuhkan Tim Gabungan Polda Sumut, Kodam I/BB, dan Pemprov Sumut

Tim Gabungan Polda Sumut, Kodam I/BB, dan Pemprov Sumut Rubuhkan THM Marcopolo
Tim Gabungan Polda Sumut, Kodam I/BB, dan Pemprov Sumut Rubuhkan THM Marcopolo

Medan | EGINDO.com – Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dirubuhkan Tim Gabungan Polda Sumut, Kodam I/BB, dan Pemprov Sumut pada Kamis (14/8/2025).

Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kodam I Bukit Barisan dan Satpol PP Pemprov Sumut, mengeksekusi gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang itu. “Pak Kapolda Sumut tadi menyampaikan jika tempat ini dijadikan sebagai sarang atau tempat jual beli narkoba,” kata Bobby Nasution.

Bobby juga mengatakan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki legalitas apapun, mulai dari izin bangunan, seperti IMB maupun PBG tidak ada sama sekali, begitu juga dengan izin hiburan malam.

Eksekusi tersebut berlangsung pada Kamis 14 Agustus 2025 siang sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam penertiban, Polda Sumut menurunkan ratusan personel, mulai dari Satuan Brimob, Direktorat Sabhara dan Direktorat Narkoba Polda Sumut. Begitu juga dengan Kodam I Bukit Barisan, mereka menurunkan ratusan personil dan juga dibantu oleh Personil Satpol PP Pemprov Sumut.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top