Teknologi Face Recognition Boarding Gate Diuji Coba di Stasiun KA Medan

Teknologi Face Recognition Boarding Gate Diuji Coba di Stasiun KA Medan
Teknologi Face Recognition Boarding Gate Diuji Coba di Stasiun KA Medan

Medan | EGINDO.co – PT KAI (Persero) Divre I Sumatra Utara (Sumut) mulai melakukan uji coba teknologi Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Medan pada Kamis (5/9/2024) lalu. Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding pada area pemeriksaan tiket yang dilengkapi dengan kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui pindai wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket milik penumpang yang ada pada sistem boarding KAI.

Dalam siaran pers Manager Humas KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin kepada EGINDO.co kemarin menyebutkan proses boarding makin praktis karena pelanggan cukup memindai wajah melalui Face Recognition Gate dan tidak perlu lagi menunjukkan KTP atau bukti print tiket. Saat ini, terdapat 2 unit mesin Face Recognition di gate Stasiun Medan yang dilakukan uji coba.

Baca Juga :  Inggris Sepakat Keanggotaan Pakta Perdagangan Trans-Pasifik

Pelanggan cukup melakukan satu kali registrasi atau pendaftaran baik di aplikasi Access by KAI maupun di stasiun. Pelanggan dapat mendaftarkan layanan Face Recognition dengan klik Menu “Akun” kemudian klik “Registrasi Face Recognition” dan tinggal ikuti langkah-langkah sesuai petunjuk yang diberikan. Proses registrasi di Stasiun Medan akan dipandu oleh petugas layanan khusus yang berada di stasiun. Proses registrasi tidak dapat diwakili, cukup membawa e-KTP proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.

Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti pelanggan anak atau e-KTP nya dalam keadaan rusak tidak perlu khawatir, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui petugas layanan yang tersedia. Pendaftaran cukup sekali dan berlaku untuk seterusnya termasuk saat berada di stasiun lain yang sudah memiliki fasilitas Face Recognation Boarding Gate. Bagi pelanggan KA yang sudah pernah menggunakan layanan serupa tidak perlu melakukan registrasi lagi. Jika sudah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass.

Baca Juga :  Kenali Marka Karpet Merah Busway, Tak Haram bagi Kendaraan Lain

Pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktu untuk boarding sudah dapat dilakukan. Arahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket, identitas, dan syarat lainnya sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka. Proses pemindaian wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI sangat cepat, sehingga hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean saat proses boarding.@

Rel/fd/timEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top