Tarif Tol Cisumdawu Berlaku Hari Ini, Segini Besarannya

Gerbang Tol Ujung Utama ruas Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) yang menyambung dengan Tol Transjawa siap digunakan saat mudik, penggunaan tol cisum daun berlaku secara fungsional dan gratis bagi pemudik yang melintas seksi 4 - 6 atau Cimalaka - Ujung Jaya.
Gerbang Tol Ujung Utama ruas Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) yang menyambung dengan Tol Transjawa siap digunakan saat mudik, penggunaan tol cisum daun berlaku secara fungsional dan gratis bagi pemudik yang melintas seksi 4 - 6 atau Cimalaka - Ujung Jaya.

Jakarta|EGINDO.co PT Citra Karya Jabar Tol selaku operator Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) mulai memberlakukan tarif untuk ruas Cimalaka-Paseh-Ujung Jaya-Dawuan. Dilansir dalam media sosial resmi CKJT, tarif Jalan Tol Cisumdawu ruas Cimalaka-Paseh-Dawuan resmi bertarif berdasarkan SK Menteri PUPR Nomor:959/KPTS/M/2023 10 Agustus 2023.

“Pemberlakuan tarif tersebut dimulai pada Senin 14 Agustus pukul 00.00 WIB. Dengan diberlakukannya tarif tol, PT CKJT selaku BUJT juga akan terus meningkatkan pelayanan bagi pengguna Jalan Tol Cisumdawu,” sebut unggahan CKJT yang dikutip pada Senin (14/8/2023).

Direktur Teknik dan Operasi PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) Bagus Medi Suarso menjelaskan jika dikalkulasi, tarif per kilometer Tol Cisumdawu Utama yakni Rp1.200,76 jika dikalikan dengan panjang tol yakni 61,6 kilometer, maka tarif penuh Tol Cisumdawu Utama dari Cileunyi hingga Ujungjaya, yakni Rp78.500.

Baca Juga :  Pengamat: Tidak Memiliki Dan Tidak Membawa SIM, Beda Sanksi

Bagus mengatakan pihaknya sudah menyosialisasikan penerapan tarif Tol Cisumdawu Utama sejak dua pekan lalu melalui pelbagai saluran publikasi. Sehingga pengguna Tol Cisumdawu Utama diharapkan bisa memersiapkan saldo e-money saat memasuki ruas tol. “Sosialisasi sudah dilakukan semenjak peresmian sama presiden, melalui banyak saluran publikasi juga saya rasa sudah cukup selama 2 minggu,” ungkapnya.

Berikut tarif Tol Cisumdawu ruas Cimalaka-Paseh-Dawuan:

Cileunyi-Cisumdawu Utama

Golongan I Rp78.500

Golongan II & III Rp118.000

Golongan IV & V Rp157.000

Pamulihan-Cisumdawu Utama

Golongan I Rp64.000

Golongan II & III Rp96.000

Golongan IV & V Rp128.5000

Sumedang-Cisumdawu Utama

Golongan I Rp42.500

Golongan II & III Rp63.500

Golongan IV & V Rp85.000

Cimalaka-Cisumdawu Utama

Golongan I Rp37.000

Baca Juga :  Gempa Bumi 5,8 M Guncang Nagekeo, Tidak Berpotensi Tsunami

Golongan II & III Rp56.000

Golongan IV & V Rp74.500

Paseh-Cisumdawu Utama

Golongan I Rp27.000

Golongan II & III Rp40.000

Golongan IV & V Rp53.500

Cisumdawu Utama-Cisumdawu Jaya

Golongan I Rp7.500

Golongan II & III Rp11.500

Golongan IV & V Rp15.500

Sumber: Bisnis.com/Sn

Bagikan :
Scroll to Top