Tarif Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Naik

Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago)
Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago)

Jakarta|EGINDO.co Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menaikkan tarif ruas Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago).

Kepala Bidang Sistem Informasi Layanan Jalan Tol BPJT Kementerian PUPR, Ali Rachmadi Nasution, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tol Cijago naik Rp6.000 untuk kendaraan golongan 1.

“Saat FGD penyesuaian tarif telah dilakukan sosialisasi selama 14 hari, sehingga sejak 5 Januari 2024 tarif Cijago telah naik,” kata Ali kepada Bisnis, Rabu (10/1/2024).

Untuk diketahui, penyesuaian tarif pada Tol Cijago dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 1916/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, Besaran Tarif Tol, dan Sistem Pengumpulan Tol untuk Jalan Tol Cinere – Jagorawi per tanggal 18 Desember 2023.

Baca Juga :  Masyarakat Galang Dana Bagi Petugas KPPS Meninggal

Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Miftachul Munir, menuturkan bahwa Jalan Tol Cijago menggunakan sistem tarif terbuka dengan besaran tarif per 2023 sebesar Rp15.000.

“Kalau yang tarif Cinere-Jagorawi (Cijago) menggunakan tarif terbuka Rp15.000,” jelasnya saat ditemui Senin (8/1/2024).

Adapun, sebagian ruas tol Cijago Seksi 3B Jc Krukut – Limo sepanjang 2,19 kilometer (KM) belum lama ini baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dengan diselesaikannya Tol Cijago Seksi 3B, maka seluruh ruas Tol Cijago telah tersambung penuh dan telah terkoneksi dengan Tol Serpong-Cinere.

Dengan demikian, jalan tol ini akan melengkapi struktur jaringan jalan di kawasan Jabodetabek yang telah memiliki jaringan tol lingkar dalam kota dan Jaringan lingkar luar (JORR-I) yang sudah operasional dan JORR-2 dengan terhubung pada beberapa ruas tol lainnya.

Baca Juga :  Minyak Naik Setelah Serangan Drone Di Iran

Berikut daftar tarif terbaru ruas Tol Cijago:

1. Golongan I: Rp15.000 dari sebelumnya Rp9.000

2. Golongan II dan III: Rp23.000 dari sebelumnya Rp13.500

3. Golongan IV dan V:  Rp30.5000 dari Rp17.500

Sumber: Bisnis.com/Sn

Bagikan :
Scroll to Top