Jakarta | EGINDO.com – Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengapresiasi hasil negosiasi pemerintah dalam menurunkan tarif impor produk Indonesia, termasuk tekstil dan produk tekstil (TPT) ke Amerika Serikat dari 32% menjadi 19%. Meski demikian, API juga mengingatkan pemerintah agar tetap memperkuat perlindungan pasar domestik dari potensi lonjakan produk jadi impor.
Ketua Umum API Jemmy Kartiwa mengatakan, penyesuaian tarif tersebut merupakan langkah positif yang akan meningkatkan daya saing produk TPT Indonesia di pasar Amerika. “Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap sektor manufaktur strategis, khususnya industri padat karya seperti tekstil,” katanya dalam keterangan resminya, yang dilansir EGINDO.com pada Minggu (20/7/2025).
Disebutkan terbukanya akses ekspor akan tetapi juga harus diiringi dengan kebijakan protektif di dalam negeri. “Pemerintah perlu waspada terhadap potensi membanjirnya produk jadi impor yang bisa menekan kapasitas industri dalam negeri. Perlindungan pasar domestik tetap penting,” kata Jemmy.
Terkait hal itu, Jemmy berharap pemerintah turut memperkuat arus perdagangan bilateral secara timbal balik melalui promosi dagang, dukungan logistik, dan penguatan daya saing industri. API mendorong adanya harmonisasi regulasi teknis, fasilitasi perdagangan, serta pemberian insentif fiskal dan nonfiskal guna menjaga keberlanjutan sektor TPT nasional.@
Bs/timEGINDO.com