Tarif 0% AS untuk Sawit RI Belum Tentu Picu Lonjakan Ekspor, Produksi dan Logistik Jadi Batu Sandungan

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Kebijakan tarif bea masuk 0% dari Amerika Serikat (AS) terhadap produk kelapa sawit Indonesia dinilai belum serta-merta mendongkrak kinerja ekspor nasional. Pelaku industri mengingatkan adanya tantangan struktural di dalam negeri, mulai dari penurunan produksi hingga tingginya ongkos logistik.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, menilai kebijakan tarif tersebut memang membuka peluang pasar yang lebih luas. Namun, ia mengingatkan agar pelaku usaha tidak terjebak pada euforia semata.

Menurutnya, produksi crude palm oil (CPO) Indonesia tahun ini diproyeksikan menyusut sekitar 5%–6% dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan itu dipengaruhi faktor cuaca serta penertiban kebun sawit yang berada di kawasan hutan.

“Secara kebijakan tentu ini positif bagi kita. Tapi jangan lupa, produksi kita tahun ini kemungkinan besar turun 5% sampai 6% dibanding tahun lalu,” ujar Sahat dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Penurunan produksi disebut berkaitan dengan dampak perubahan iklim yang memengaruhi produktivitas tandan buah segar (TBS). Selain itu, langkah pemerintah dalam menata ulang perizinan dan legalitas kebun sawit di kawasan hutan turut memengaruhi volume pasokan jangka pendek.

Sebagaimana pernah disoroti oleh Reuters dalam sejumlah laporannya, faktor cuaca ekstrem kerap menjadi variabel utama yang menekan produksi minyak sawit di negara produsen utama, termasuk Indonesia dan Malaysia. Ketika produksi menurun, kemampuan memenuhi tambahan permintaan ekspor pun ikut terbatas.

Di sisi lain, kebijakan penertiban lahan dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola industri sawit dalam jangka panjang. Namun, proses transisi tersebut berimplikasi pada berkurangnya output dalam waktu dekat.

Selain persoalan produksi, biaya logistik yang relatif tinggi juga menjadi perhatian. Pengiriman ke pasar AS memerlukan efisiensi rantai pasok agar tarif 0% benar-benar memberikan keunggulan kompetitif dibandingkan negara pesaing.

Sahat menyebut, tanpa pembenahan infrastruktur dan distribusi, keuntungan dari penghapusan tarif bisa tergerus oleh ongkos angkut dan biaya lainnya.

Ia mendorong pemerintah mempertimbangkan pembentukan kawasan ekonomi khusus (KEK) berbasis sawit di wilayah timur Indonesia, termasuk Papua. Langkah tersebut dinilai dapat mendekatkan sentra produksi dengan pelabuhan ekspor sekaligus menekan biaya logistik.

Analisis serupa juga pernah diangkat oleh Bloomberg yang menilai daya saing komoditas ekspor sangat ditentukan oleh efisiensi logistik dan kepastian pasokan, bukan semata-mata insentif tarif.

GIMNI menekankan pentingnya reformasi tata kelola industri sawit untuk meningkatkan produktivitas per hektare. Peremajaan sawit rakyat (PSR), peningkatan kualitas bibit, serta kepastian hukum atas lahan menjadi faktor krusial dalam menjaga kesinambungan pasokan.

Dengan produksi yang sedang tertekan, peluang dari kebijakan tarif 0% dinilai hanya dapat dimanfaatkan optimal jika disertai peningkatan produktivitas dan efisiensi biaya.

Secara keseluruhan, kebijakan tarif bebas dari AS memang membuka ruang ekspansi pasar. Namun tanpa pembenahan fundamental di sektor hulu dan hilir, peluang tersebut berisiko tidak memberikan dampak signifikan terhadap volume ekspor maupun penerimaan devisa negara. (Sn)

Scroll to Top