Jakarta|EGINDO.co Pemerintah Indonesia melalui Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 merencanakan penerimaan negara dari pajak sebesar Rp2.189,3 triliun, mengalami kenaikan sebesar 10,07% atau Rp200,42 triliun dibandingkan dengan target tahun ini yang mencapai Rp1.988,88 triliun.
Menurut Fajry Akbar, pengamat dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), target tersebut dinilai terlalu optimistis, terutama dengan rencana peningkatan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 13,8%, dari Rp1.062,3 triliun (outlook 2024) menjadi Rp1.209,3 triliun pada tahun depan.
Ia menyatakan, “Kenaikan target penerimaan PPh yang mencapai angka dua digit masih terlalu optimistis,” dalam keterangannya kepada Bisnis pada Selasa (20/8/2024).
Rincian penerimaan PPh nonmigas dalam RAPBN 2025 diperkirakan mencapai Rp1.146,44 triliun, sementara PPh Migas diperkirakan sebesar Rp62,8 triliun. PPh badan atau korporasi diharapkan menyumbang kontribusi terbesar. Fajry menambahkan bahwa pencapaian target PPh badan tahun 2025 akan bergantung pada kinerja korporasi pada tahun 2023 dan 2024.
Dengan penurunan kinerja korporasi pada tahun 2023, penerimaan pajak tahun depan akan sangat dipengaruhi oleh kinerja korporasi tahun 2024. Jika kinerja korporasi membaik pada sisa tahun ini, ada kemungkinan target PPh tahun depan dapat tercapai.
Selain itu, kontribusi terbesar dari pajak juga diharapkan berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), yang jika digabungkan menyumbang 98,4% dari total penerimaan pajak.
Target PPN mengalami kenaikan sebesar 15,3%, yang dianggap wajar mengingat asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% dan adanya kenaikan tarif PPN. Kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% pada tahun 2022 diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan dalam waktu singkat.
Secara keseluruhan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan total pendapatan negara dari pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp2.490,9 triliun.
Sumber: Bisnis.com/Sn