Jakarta | EGINDO.co – Tahun 2022 akan berakhir dan akan segera memasuki tahun 2023. Saat tahun yang baru tiba, semua orang mulai merencanakan berbagai hal, termasuk mengumpulkan harapan-harapan untuk diwujudkan di tahun depan dan tanggal Hoki Tahun 2023 Versi Kalender Sinarmas 2023.
Berdasarkan astrologi Tiongkok, tahun 2023 merupakan tahun Kelinci Air yang tepatnya akan jatuh pada 22 Januari 2023. Tahun Kelinci melambangkan kesabaran dan keberuntungan. Artinya, tahun Kelinci Air 2023 mendatang diharapkan membawa kedamaian dan kesuksesan.
Menurut horoskop Tiongkok 2023, tahun Kelinci Air 2023 juga akan membawa keberuntungan dan kesuksesan bagi sebagian besar shio. Kesuksesan yang dimaksud adalah dari berbagai aspek, seperti cinta, jenjang karier, kesehatan, dan lain-lain.
Bicara tentang tahun baru, semua akan membutuhkan Kalender Sinarmas yang baru pula. Saat melihat kalender tahun yang baru, sebagian besar dari orang pasti akan mencari informasi Hari Libur Nasional oleh pemerintah.
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sebanyak 24 hari, yang terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.
Ketetapan tersebut tertuang dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penetapan itu sebagai upaya efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Perincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 adalah sebagai berikut:
Januari dan Februari 2023. Tidak ada hari libur nasional pada Januari 2023 karena peringatan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh di hari Minggu, 22 Januari 2023. Namun, Pemerintah menetapkan keesokan harinya, yaitu Senin, 23 Januari 2023 sebagai Cuti Bersama. Akan ada peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW pada 18 Februari 2023.
Maret dan April 2023. Terdapat satu Hari Libur Nasional di bulan Maret 2023, yaitu pada peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yang jatuh pada 22 Maret 2023. Lalu, di bulan April 2023, akan ada Hari Libur Nasional yang jatuh pada 7 April 2023 untuk memperingati Wafat Isa Al Masih. Selain itu, Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah akan jatuh pada 22-23 April 2023. Terkait hal tersebut, Pemerintah menetapkan Cuti Bersama pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Mei dan Juni 2023. Pada bulan Mei 2023, akan ada dua Hari Libur Nasional, yakni Hari Buruh Internasional (1 Mei 2023) dan Kenaikan Isa Al Masih (18 Mei 2023).
Sementara itu, terdapat tiga Hari Libur Nasional di bulan Juni 2023, antara lain Hari Lahir Pancasila (1 Juni 2023); Hari Raya Waisak 2567 BE (4 Juni 2023); dan Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah (29 Juni 2023). Karena Hari Raya Waisak jatuh pada hari Minggu, maka Pemerintah menetapkan 2 Juni 2023 sebagai Cuti Bersama.
Juli dan Agustus 2023. Di bulan Juli, hanya ada satu hari libur nasional, yaitu pada 19 Juli 2023 untuk merayakan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah. Kemudian, Hari Libur Nasional 2023 berikut adalah pada 17 Agustus untuk merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
September dan Oktober 2023. Hanya ada satu Hari Libur Nasional pada September 2023, yaitu Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 28 September. Sedangkan tidak terdapat Hari Libur Nasional pada Oktober 2023.
November dan Desember 2023. Tidak terdapat Hari Libur Nasional pada November 2023. Hari Libur Nasional berikutnya hadir di Desember 2023, yaitu Hari Natal yang jatuh pada 25 Desember 2023.@
Sc/timEGINDO.co