Tahun Ini Diperbolehkan Mudik Lebaran, Tapi Penuhi Syaratnya

ilustrasi mudik lebaran
ilustrasi mudik lebaran

Jakarta | EGINDO.co           -Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pelaksanaan mudik Idul Fitri pada tahun ini diperbolehkan.

diungkapkan Muhadjir  Pemerintah bakal memperbaiki aturan pelaksanaan mudik tahun 2022 ini.

“Belum dibahas, tapi Insya Allah mudik boleh. Insya Allah minimal kita rapikan saja aturannya nanti,” ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta (22/3/2022).

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama perjalanan mudik.

“Yang jelas yang diutamakan yang boleh mudik itu, yang sudah vaksin dua kali dan booster,” tutur Muhadjir.

Muhadjir mengajak masyarakat beramai-ramai segera vaksin dosis dua dan booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik.

Baca Juga :  Rapor Merah Mudik Lebaran, Kecelakaan Maut hingga Macet Belasan Jam

Sumber: Otomotifnet.com/Sn

Bagikan :
Scroll to Top