Syarat Pertandingan Liga 1 Sesuai Inmendagri Terbaru

Jakarta | EGINDO.co Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama sepekan ke depan, tepatnya hingga 28 Februari 2022.

PPKM di Jawa – Bali di perpanjang sebagai tindak lanjutnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 pada kemarin senin 21 Februari 2022.

Inmendagri Nomor 12 Tahun 2022 mengenai PPKM Jawa-Bali salah di antaranya memuat soal pelaksanaan Liga 1 2021 yang memasuki seri keempat. Dalam aturan teknis itu disebutkan Liga 1 dapat menggelar maksimal 9 sembilan setiap minggunya.

Tempat penyelenggara hanya boleh dilakukan di daerah level 3, level 2 dan level 1. Seluruh pemain, kru, dan staff wajib menggunakan skrining di aplikasi peduli lindungi saat keluar masuk stadion. Selama PPKM tidak di perbolehkan adanya penonton di setiap pertandingan atau nonton barang supporter dan semua pelaksana liga 1 wajib mengikuti protokol kesehatan dengan melakukan swab H-1 dan hasil negatif serta peraturan Kementerian Kesehatan dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Raffi Ahmad Ingin Datangkan Legenda Ac Milan

Instruksi Menteri Dalam Negeri No 12 tahun 2022 mengenai aturan liga 1 juga berlaku untuk International Youth Championship, Liga Futsal Profesional Indonesia, dan Development Basketball League (DBL).

Sumber : Inmendagri no 12 Th 2022/IC

Bagikan :
Scroll to Top