Jakarta, | EGINDO.co – Asosiasi bisnis Kamar Dagang Swiss-Indonesia (SwissCham Indonesia) menyambut peluang kolaborasi baru setelah hasil referendum Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership/IE-CEPA) menunjukkan dukungan mayoritas masyarakat Swiss terhadap pencapaian perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia.
SwissCham Indonesia menyambut baik hasil pengambilan suara IE-CEPA yang dipercaya akan meningkatkan kerja sama ekonomi antara kedua negara. “Hasil voting ini menandai keinginan warga Swiss untuk menjalin hubungan yang lebih mendalam dengan Indonesia. Kami akan terus berupaya memperkuat relasi tersebut dan mencari peluang kolaborasi baru antara pebisnis Indonesia dan Swiss setelah perkembangan yang luar biasa ini,” kata Chairman SwissCham Indonesia Chris Bendl, Jakarta.
Perjanjian perdagangan bebas Indonesia-Swiss tersebut merupakan bagian dari perjanjian IE-CEPA atau perjanjian Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (European Free Trade Association/EFTA) yang telah ditandatangani pada 16 Desember 2018. EFTA merupakan organisasi antarpemerintah yang dibentuk untuk mempromosikan perdagangan bebas dan integrasi ekonomi demi kemajuan anggotanya, yang terdiri dari Swiss, Norwegia, Liechtenstein dan Islandia.
Sementara, perjanjian IE-CEPA ditujukan untuk memperbaiki akses pasar dengan menghapus hambatan perdagangan di kedua belah pihak. Selain perdagangan, kesepakatan tersebut mencakup banyak hal sehingga dapat membuka kesempatan kerja sama antara pebisnis di sektor pariwisata, UMKM, kakao dan minyak sawit, pendidikan vokasi, industri maritim, dan perikanan. Perjanjian tersebut juga dapat memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual.
Bendl mengatakan SwissCham Indonesia mengikuti dan menghormati mekanisme untuk meratifikasi IE-CEPA yang tengah berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia. Proses serupa juga sedang berlangsung di Liechtenstein, sementara Norwegia dan Islandia telah meratifikasi perjanjian tersebut masing-masing pada Desember 2019 dan Januari 2020.
Sementara itu, Presiden Direktur perusahaan penyedia teknologi automasi Endress+Hauser Indonesia, Henry Chia, mengatakan hasil referendum yang menggembirakan itu akan mendorong kerja sama lebih lanjut antara komunitas bisnis Swiss dan Indonesia. Pelaksanaan perjanjian IE-CEPA juga akan membantu Indonesia dalam mewujudkan target menjadi salah satu pemimpin di sektor ekonomi digital dengan dukungan teknologi dan keterampilan Endress+Hauser dan perusahaan Swiss lainnya. “Selain itu, perjanjian IE-CEPA dapat memberi dorongan signifikan untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi di Indonesia, Swiss, dan anggota EFTA lainnya,” kata Henry.
Bersama anggota SwissCham Indonesia lainnya, Endress+Hauser akan berupaya menjalin kemitraan baru untuk mendukung perekonomian Indonesia secara berkelanjutan dengan bekal IE-CEPA dan kerja sama Indonesia dan Swiss yang telah berlangsung selama hampir 70 tahun, kata Henry lebih lanjut. Swiss dan Indonesia telah menjalin kerja sama bilateral yang kuat di berbagai sektor sejak 1952. Departemen Luar Negeri Swiss menyatakan bahwa Indonesia merupakan destinasi terpenting bagi investasi Swiss di Asia setelah Jepang, Singapura dan Tiongkok. Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal (2020), Swiss merupakan investor asing terbesar ke-17 bagi Indonesia dan telah menghasilkan 130,9 juta dolar Amerika atau sekitar Rp1,87 triliun dari 554 proyek di Indonesia pada 2020.
Nilai perdagangan antara Indonesia dan Swiss telah 3,1 miliar dolar Amerika atau sekitar Rp44,5 triliun pada 2020, menurut data Kementerian Perdagangan. Perdagangan mesin, alat elektronik, produk farmasi dan makanan mendominasi impor Indonesia dari Swiss. Sementara komoditas utama ekspor Indonesia ke Swiss adalah perhiasan, tekstil, mebel, kopi, alas kaki dan minyak atsiri. Sementara itu, Swiss juga telah memiliki 32 perjanjian perdagangan bebas dengan 42 mitra, termasuk Uni Eropa.@
ant/TimEGINDO.co