Kaltim | EGINDO.com – PT. Sumalindo Hutani Jaya (SHJ) memperkuat pelibatan masyarakat dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) di Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Adapun aktivitas tersebut sebagai upaya dilakukan melalui komunikasi dan edukasi bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Santan, pemerintah desa, kelompok tani, dan tokoh masyarakat di Desa Santan Ulu dan Desa Makarti.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat diajak meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi sumber api serta menghindari pembukaan dan pengelolaan lahan dengan cara membakar.
Head of Social Community Engagement Department PT SHJ II Arnold Siagian mengatakan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun upaya pencegahan karhutla sejak tingkat desa.
Kata Arnold Siagian untuk menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran membutuhkan peran bersama. Sekecil apa pun potensi sumber api perlu diwaspadai. Menurutnya, pencegahan karhutla penting untuk melindungi lingkungan, kesehatan masyarakat, serta sumber penghidupan yang bergantung pada keberlanjutan hutan.
Selain membahas pencegahan karhutla, dialog bersama masyarakat juga memberikan pemahaman mengenai ketentuan yang berlaku di kawasan hutan dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Polisi Kehutanan KPHP Santan M. Yandi mengatakan pemahaman masyarakat terhadap aturan kawasan hutan perlu berjalan beriringan dengan kesadaran menjaga lingkungan.
“Kepatuhan terhadap peraturan kawasan hutan harus berjalan beriringan dengan kesadaran menjaga lingkungan. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran,” katanya.
Dalam kenyataannya masyarakat juga mendapatkan informasi mengenai prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) terkait rencana kegiatan operasional perusahaan yang disesuaikan dengan Rencana Kerja Tahunan (RKT).
Perwakilan masyarakat dan kelompok tani Jaimansyah mengatakan komunikasi terbuka membantu masyarakat memahami aturan kawasan hutan, rencana kegiatan perusahaan, serta langkah pencegahan karhutla. “Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai aturan kawasan hutan, rencana kegiatan perusahaan, serta langkah-langkah pencegahan karhutla,” ujarnya.
Melalui pendekatan DMPA, PT SHJ II bersama pemerintah, instansi kehutanan, dan masyarakat terus memperkuat kolaborasi untuk mendorong aktivitas produktif sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap pencegahan karhutla dan kelestarian lingkungan di sekitar desa dan alam sekitarnya.@
Bs/fd/timEGINDO.com