Suhendra: Penghargaan SMK3 Motivasi, Komitmen APP Sinarmas

Penghargaan SMK3
Penghargaan SMK3

Jakarta | EGINDO.co – Penghargaan SMK3 menjadi motivasi dan komitmen bagi Asia Pulp & Paper (APP) Sinarmas untuk mengimplementasikan aspek-aspek Keselamatan, Kesehatan Kerja (K3) dalam upaya meningkatkan kinerja perusahaan.

Hal itu dikatakan Direktur APP Sinarmas, Suhendra Wiriadinata sebagaimana dilansir pada laman resmi APP Sinarmas yang dikutip EGINDO.co menanggapi sebanyak 28 Unit Usaha dan Mitra Pemasok Asia Pulp & Paper (APP) Sinarmas meraih Penghargaan Manajemen Kesehatan, Keselamatan Kerja (K3) dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) belum lama ini.

Menurutnya, penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen. Untuk itu melalui penghargaan SMK3 menjadi motivasi dan komitmen bagi APP Sinarmas untuk mengimplementasikan aspek-aspek K3 dalam upaya meningkatkan kinerja perusahaan yang mana perusahaan dalam pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

“Pencapaian ini merupakan komitmen dan dukungan kami kepada pemerintah dalam implementasi penerapan manajemen K3 (SMK3) di lingkup perusahaan, baik unit usaha kami maupun mitra kami dari mulai hulu sampai dengan hilir,” kata Direktur APP Sinarmas Suhendra Wiriadinata menegaskan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 28 perusahaan yang merupakan unit usaha dan mitra pemasok Asia Pulp & Paper (APP) Sinarmas yang bergerak pada bidang industri kehutanan Hutan Tanaman Industri (HTI) di wilayah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, serta pabrik kertas PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKPP) Tangerang mills meraih penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk kategori serifikat emas dan bendera emas.

Selain penghargaan SMK3, PT IKPP Tangerang juga memperoleh penghargaan Zero Accident yang merupakan apresiasi kepada perusahaan yang telah berhasil dalam melaksanakan program K3 sehingga mencapai nihil kecelakaan kerja pada waktu tertentu, serta penghargaan dalam hal penanggulangan Covid-19 atau P2CoVID.

Pemberian penghargaan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah khususnya Kementerian Ketenagakerjaan untuk terus mengkampanyekan K3, dengan memberikan apresiasi berupa pemberian Penghargaan K3 kepada pihak-pihak yang telah berhasil menerapkan K3.

App/TimEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top