Sudaryono Benahi Tata Kelola BGN, Perkuat Akuntabilitas Program MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono

Jakarta|EGINDO.co Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak hari pertama menjalankan tugas sebagai pimpinan lembaga tersebut. Fokus utama yang ditekankan adalah memastikan seluruh jajaran tetap bekerja optimal tanpa terpengaruh proses hukum yang tengah menjerat sejumlah pejabat BGN sebelumnya.

Menurut Sudaryono, penyelesaian dugaan pelanggaran hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum, sehingga seluruh pegawai diminta tetap berkonsentrasi pada peningkatan kualitas layanan dan pembenahan sistem kerja. Ia menilai penguatan tata kelola menjadi langkah penting agar program strategis pemerintah dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

“Yang pertama saya sampaikan kepada tim bahwa kita mengetahui dan kita tahu, kita menyadari ada persoalan dan kita harus we have to run into the problem, kita harus mau menyelesaikan persoalan, tidak boleh kita lari dari masalah,” ujar Sudaryono kepada wartawan di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).

Ia menekankan bahwa pola kerja yang selama ini bergantung pada individu harus diubah menjadi sistem yang memiliki mekanisme pengawasan yang kuat. Dengan demikian, setiap proses dapat dipertanggungjawabkan dan risiko penyimpangan dapat diminimalkan.

Dari sisi ekonomi, pembenahan tata kelola dinilai penting untuk menjaga efektivitas penyaluran anggaran negara dalam Program Makan Bergizi Gratis. Program tersebut merupakan salah satu prioritas pemerintah yang melibatkan rantai pasok pangan, pelaku UMKM, petani, peternak, hingga penyedia jasa katering di berbagai daerah. Karena itu, transparansi pengelolaan anggaran menjadi faktor penting agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara luas sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Sudaryono juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan program. Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran pada operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Setiap laporan, kata dia, akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi sehingga pelaksanaan program tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah pengamat kebijakan publik, termasuk yang dikutip Kompas dan Bisnis Indonesia, sebelumnya menilai bahwa keberhasilan Program MBG tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas tata kelola, transparansi, serta pengawasan yang konsisten. Dengan penguatan sistem tersebut, efektivitas belanja negara diharapkan meningkat sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program prioritas pemerintah. (Sn)

Scroll to Top