Hong Kong | EGINDO.co – Standard Chartered mengatakan pada hari Jumat bahwa mereka telah membentuk usaha patungan dengan mitra strategis untuk mengajukan permohonan lisensi penerbitan stablecoin di Hong Kong, beberapa hari setelah undang-undang stablecoin kota tersebut mulai berlaku.
Stablecoin, sejenis mata uang kripto yang dirancang untuk mempertahankan nilai konstan, biasanya dipatok ke mata uang fiat seperti dolar AS dan umumnya digunakan oleh pedagang kripto untuk memindahkan dana antar token.
Anchorpoint Financial, usaha patungan antara cabang Standard Chartered di Hong Kong, pengembang game blockchain Animoca Brands, dan perusahaan telekomunikasi HKT, telah secara resmi menyatakan minatnya kepada Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) untuk mengajukan lisensi tersebut, demikian pernyataan dari lembaga pemberi pinjaman tersebut.
Pada bulan Mei, Hong Kong mengesahkan RUU yang menetapkan rezim perizinan bagi penerbit stablecoin yang merujuk pada mata uang fiat, memberikan kejelasan regulasi bagi penerbit stablecoin yang akan datang. Undang-undang tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus.
HKMA dalam jumpa pers akhir bulan lalu mengatakan bahwa mereka memperkirakan gelombang pertama lisensi penerbit stablecoin akan diberikan awal tahun depan.
Sumber : CNA/SL