Jakarta | EGINDO.com – Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan Standar Nasional Open API Pembayaran, atau disebut SNAP.
SNAP merupakan standar nasional yang ditetapkan Bank Indonesia atas seperangkat protokol dan instruksi yang memfasilitasi interkoneksi antar aplikasi secara terbuka dalam pemrosesan transaksi pembayaran.
Penetapan SNAP bertujuan menciptakan industri sistem pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif sehingga dapat menyediakan layanan sistem pembayaran kepada masyarakat yang efisien, aman dan andal.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Juda Agung menjelaskan, bila diartikan secara mudah, SNAP mampu menghadirkan standar komunikasi secara nasional antara bank dengan fintech.
Sebelum adanya SNAP, sistem Open API atau platform perbankan yang dapat diakses oleh fintech masih terfragmentasi, karena belum adanya standarisasi.
Hal tersebut membuat integrasi antara perbankan dengan fintech yang juga meliputi e-commerce masih terbatas.
Sehingga dengan adanya SNAP dapat memberikan manfaat kepada nasabah berupa kemudahan dalam bertransaksi.
“Pertama, tentu saja dengan adanya (istilah) satu bahasa, maka akan lebih banyak komunikasi atau link dengan fintech,” ucap Juda dalam bincang-bincang bersama BI secara virtual, Senin (23/8/2021)
“Dengan adanya SNAP ini, nanti lebih banyak bank yang join karena bahasanya sudah sama. Jadi ini akan menguntungkan nasabah,” sambungnya.
Tak hanya itu, keuntungan lain yang diperoleh nasabah adalah terkait proteksi terhadap nasabah yang lebih terjamin.
Dalam hal ini, Bank Indonesia memastikan memprioritaskan perlindungan data nasabah.
“Customer protection kita standarisasi. Bagaimana perlindungan nasabah, bagaimana treatment data nasabah, kalau ada kebocoran apa yang harus dilakukan. Semua kita atur di dalam standar tata kelola,” pungkas Juda.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, beberapa waktu lalu menyampaikan, inisiatif yang dilakukan BI merupakan bentuk sinergi inovasi digitalisasi untuk kemajuan negeri.
Implementasi SNAP merupakan salah satu tahapan penting dalam rangka mengakselerasi open banking di area sistem pembayaran.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 untuk terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional antara lain melalui inisiatif open banking.
Penerapan standar ini diharapkan dapat menciptakan integrasi, interkoneksi, interoperabilitas antar penyelenggara API sehingga mendorong efisiensi sistem pembayaran.
Sejalan dengan praktik di beberapa negara, standardisasi Open API Pembayaran diharapkan akan mengurangi fragmentasi industri serta mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan di Indonesia.
“Kita sedang menorehkan sejarah, tidak hanya untuk masa sekarang, juga untuk masa yang akan datang. Semoga sinergi inovasi bagi negeri ini semakin nyata untuk mengisi kemerdekaan Republik Indonesia serta memajukan perekonomian Indonesia,” ungkap Gubernur Perry, Selasa (17/8/2021).
Sumber: Tribunnews/Sn