Jakarta | EGINDO.com   – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, tidak semua Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki kemampuan untuk membayar pajak.
Bahkan menurutnya, sebanyak 10 juta keluarga malah dapat bantuan dari pemerintah dan tidak perlu bayar pajak.
Sri Mulyani menjelaskan, anak program PKH diberikan santunan untuk beasiswa, Ibu hamil diberikan tambahan, serta kalau di keluarga itu ada lansia juga diberikan tambahan.
“Masih ditambah lagi sembako, jadi PKH plus sembako. Mereka tidak bayar pajak, mereka sudah pasti tidak bayar pajak karena mereka adalah keluarga tidak mampu,” katanya.
Sementara itu, jika Anda memiliki pendapatan ratusan juta per tahun, maka tidak ada lagi konsekuensi untuk tidak membayar pajak.
“Kalau Anda bekerja, pendapatan Anda Rp 20 juta sebulan, itu berarti Rp 240 juta per tahun ya pantas-pantasnya bayar pajak. Bayar pajaknya buat apa? Bukan untuk dikumpulkan oleh Kementerian Keuangan, dipakai untuk bantuin yang tidak mampu tadi dan untuk membangun infrastruktur,” pungkas Sri Mulyani.
Main Kripto dan Untung, Orangnya Harus Bayar Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, jika seseorang bermain kripto dan mendapatkan keuntungan di suatu tahun, maka akan masuk hitungan pajak.
“Kalau saya rekonstruksikan ya, pernah main di Bitcoin tahun 2016 dapat Rp 1 miliar, kalau waktu itu dapat Rp 1 miliar ya itu adalah kewajiban bayar pajak di 2016,” ujarnya di acara Sosialisasi UU HPP di Bandung, Kamis (17/12/2021).
Dia menjelaskan, jika nilai uang kripto tersebut turun di beberapa tahun berikutnya, maka tidak masuk dalam hitungan pajak.
“Tapi, sekarang karena ini adalah nilainya naik turun, sekarang jadi tinggal Rp 200 juta gitu (di 2020). Jadi, nilainya hilang ya, kalau di 2016 berarti kurang bayar dan di 2020 kalau turun, rugi kan, tidak bayar gitu,” kata Sri Mulyani.
Secara keseluruhan, dia mengungkapkan, bahwa dalam aturannya yakni pengenaan pajak merupakan kewajiban berlaku per tahun.
“Tetap sebetulnya pajak itu kewajiban per tahun anggaran, jadi tidak bisa kalau belum untung jangan dulu dipajaki. Tidak juga,” pungkasnya.
Sumber: Tribunnews/Sn