khususnya bagi orang pribadi, serta potensi pengenalan jenis pungutan baru khususnya terkait pemajakan eksternalitas terhadap lingkungan,” katanya dalam sidang Paripurna DPR RI, Kamis (20/5/2021).
Sayangnya Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu tidak merinci penyempurnaan apa yang bakal dilakukan. Namun reformasi perpajakan disebut akan mengarah pada penyelarasan sistem agar sesuai dengan best practice dan mampu mengantisipasi dinamika faktor sosial-ekonomi dalam jangka menengah-panjang.
Sri Mulyani menyebut reformasi perpajakan dilakukan untuk menciptakan sistem perpajakan yang sehat dan adil. Sehat artinya efektif sebagai instrumen kebijakan, optimal sebagai sumber pendapatan, serta adaptif dengan perubahan struktur dan dinamika perekonomian.
Sementara adil artinya memberikan kepastian perlakukan pemajakan, mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak, dan menciptakan keseimbangan beban pajak antar kelompok pendapatan dan antar aspek.
“Ini merupakan bentuk disiplin fiskal yang sangat menantang di tengah begitu banyaknya kebutuhan pembangunan yang sangat mendesak,” kata Sri Mulyani.
Sumber: detikfinance.com/Sn