Colombo | EGINDO.co – Polisi di Sri Lanka menangkap 152 warga negara asing, sebagian besar warga negara Tiongkok, pada hari Jumat (3 April) karena diduga menjalankan operasi penipuan siber dari sebuah hotel di barat laut pulau itu, kata para pejabat.
Penggerebekan terjadi di kota pesisir Chilaw, 80 km utara Kolombo, menyusul informasi yang diterima, kata juru bicara polisi Frederick Wootler kepada AFP.
“Mereka yang terlibat dalam penipuan akan ditindak sesuai hukum pidana kami, sementara yang lain dapat dideportasi,” kata Wootler.
Sumber polisi setempat mengatakan dua pria Tiongkok yang mencoba melarikan diri selama penggerebekan terluka dan dirawat di rumah sakit.
Tersangka lainnya dihadirkan di pengadilan setempat dan ditahan hingga 9 April, sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.
Sumber polisi mengatakan 143 laptop, 120 komputer desktop, dan 370 telepon seluler ditemukan di pusat tersebut, yang dijalankan oleh pria-pria Tiongkok yang telah menyewa seluruh hotel di daerah tersebut.
Di antara mereka yang ditangkap terdapat 133 warga negara Tiongkok, termasuk tujuh wanita, dan 13 warga negara Vietnam.
Otoritas imigrasi menangkap 135 pria dan wanita Tiongkok bulan lalu karena diduga menjalankan penipuan siber serupa. Mereka telah dideportasi.
Kedutaan Besar Tiongkok di Kolombo mengatakan setelah penangkapan tersebut, mereka bekerja sama erat dengan otoritas setempat untuk mencegah warga negaranya melakukan operasi penipuan di Sri Lanka.
“Karena infrastruktur telekomunikasi Sri Lanka yang maju, lokasi geografis yang menguntungkan, dan kebijakan visa yang relatif longgar … beberapa geng penipuan telekomunikasi telah pindah ke Sri Lanka,” kata kedutaan.
“Itulah mengapa kasus-kasus seperti itu meningkat di Sri Lanka baru-baru ini,” katanya, seraya mencatat bahwa para penipu telah menargetkan warga negara Tiongkok di negara mereka.
Otoritas menahan 230 warga negara Tiongkok yang mengoperasikan pusat kejahatan siber di berbagai bagian pulau pada tahun 2024.
Polisi Sri Lanka juga menangkap 200 warga negara India pada tahun yang sama yang juga dituduh menjalankan penipuan keuangan daring.
Sumber : CNA/SL