Sri Lanka Menahan 15.000 Orang Dalam Pemberantasan Narkoba

Pemberantasan Narkoba di Srilanka
Pemberantasan Narkoba di Srilanka

Colombo | EGINDO.co – Polisi Sri Lanka pada Minggu (24 Desember) mengumumkan penangkapan hampir 15.000 orang dalam upaya anti-narkotika yang didukung militer selama seminggu, sebuah tindakan keras yang dikecam oleh aktivis hak asasi manusia.

Polisi mengatakan operasi mereka, yang diberi kode nama “Yuktiya” atau “Keadilan”, berhasil menyita hampir 440 kg narkotika, termasuk 272 kg ganja, 35 kg ganja, dan 9 kg heroin.

Pihak berwenang yakin pulau di Samudera Hindia itu digunakan sebagai titik transit perdagangan narkoba.

Pernyataan polisi mengatakan 13.666 tersangka ditangkap sementara hampir 1.100 pecandu ditahan dan dikirim untuk rehabilitasi wajib di fasilitas yang dikelola militer.

Media lokal menunjukkan rekaman polisi dan tentara menggunakan anjing pelacak untuk menggeledah rumah-rumah di ibu kota dan di tempat lain.

Baca Juga :  Pertumbuhan Orang Kaya, Indonesia Masuk Urutan Teratas

Polisi mengatakan penggerebekan akan dihentikan pada hari libur Natal karena petugas perlu dikerahkan untuk tugas terkait keamanan, namun akan dilanjutkan setelah hari Selasa, yang merupakan hari libur umat Buddha.

Pengacara hak asasi manusia Hejaaz Hizbullah mengatakan penggerebekan polisi itu ilegal karena dilakukan tanpa surat perintah penggeledahan dan mendesak para korban untuk mendapatkan rincian petugas agar dapat mengambil tindakan hukum nanti.

Aktivis hak asasi manusia, Ambika Satkunanathan, menulis di media sosial bahwa penggeledahan tersebut tidak berdasarkan bukti tetapi “hanya menyasar daerah miskin”.

Polisi menangkap pengguna narkoba dan pengedar kecil-kecilan tetapi “tidak fokus pada penyelundup skala besar”, tambahnya.

Penangkapan narkoba terbesar di Sri Lanka terjadi pada bulan Desember 2016, ketika polisi menyita 800 kg kokain.

Baca Juga :  AS bela UU Yang Memaksa Penjualan Aplikasi TikTok

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top