Sosok Laksana Tri Handoko Dipilih Jokowi Jadi Kepala BRIN

Laksana Tri Handoko (detik.com)

Jakarta | EGINDO.com      – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sore ini.Laksana Tri Handoko sebelumnya merupakan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Dilansir dari lipi.go.id, Laksana Tri Handoko lahir di Malang, 7 Mei 1968. Pria berkacamata itu menyelesaikan gelar sarjananya bidang fisika di Universitas Kumamoto, Jepang tahun 1993.

Kemudian tahun 1995, Laksana Tri Handoko meraih gelar master Universitas Hiroshima Jepang di bidang fisika teori. 3 tahun berselang, bapak dua anak itu meraih gelar doktor di universitas yang sama.

 

Kiprah di Dunia Penelitian

Sebetulnya Laksana Tri Handoko mulai terjun di dunia penelitian jauh sebelum ia mendapatkan gelar sarjana, yakni pada tahun 1987. Kala itu, ia bekerja di Pusat Penelitian Fisika.

Baca Juga :  Rencana AS di COP28 Kurangi Pelepasan Metana Dari Minyak,Gas

Lalu, ia menjadi Kepala Grup Fisika Teori dan Komputasi Pusat Penelitian Fisika tahun 2002-2012. Di tahun 2012, ia naik pangkat dan menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian Informatika LIPI.

2 tahun berselang ia menjabat Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik (IPT) LIPI. Di tahun 2018, Laksana Tri Handoko dilantik oleh Mohamad Nasir yang kala itu Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI sebagai Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

 

Akan Dilantik Jadi Kepala BRIN

Diketahui, sore ini Laksana Tri Handoko dilantik Jokowi sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional. Jokowi juga dikabarkan bakal melantik Nadiem Makarim sebagai Mendikbud-Ristek dan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi dan Indriyanto Seno Adji menjadi anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Juga :  Sinarmas Land Gandeng Chandra Asri, Gunakan Aspal Plastik

Pelantikan menteri dan kepala BRIN ini dilakukan setelah penggabungan Ristek dan Kemendikbud disetujui DPR. Selain itu, DPR juga menyetujui pembentukan Kementerian Investasi. Surat persetujuan itu pun sudah dikirim ke Presiden Jokowi.

“Sudah (teken surat persetujuan),” kata Sekjen DPR RI, Indra Iskandar saat dimintai konfirmasi, Selasa (26/4).

Sumber: detiknews.com/Sn

Bagikan :
Scroll to Top