Soal Tax Amnesty Jilid II, Kemenkeu: Segera Dibahas Di DPR

Ilustrasi

Jakarta | EGINDO.com   – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih irit bicara mengenai rencana tax amnesty jilid II. Kemenkeu hanya memastikan bahwa rencana tersebut akan segera dibahas di DPR RI.

Tax amnesty jilid II akan dibicarakan dengan legislatif sejalan dengan dimulainya pembahasan Undang-undang (UU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan Tata Cara Perpajakan yang dalam waktu dekat akan direvisi.

“Terkait dengan KUP, undang-undang tax amnesty dan sebagainya ini pembahasan juga akan segera dilakukan di DPR,” kata kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu, Yon Arsal dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/5/2021).

Tapi pihaknya belum bersedia merinci tentang rencana pelaksanaan tax amnesty jilid II yang kini menuai pro-kontra di berbagai kalangan.

Baca Juga :  DPR Harapkan Dewan Pers Kontrol Clickbait Journalism

“Jadi kita akan segera update setelah ada pembicaraan pada waktu nanti pembahasan RUU dengan DPR. Kemarin Bu Menteri (Sri Mulyani Indrawati) pada waktu raker Komisi XI sudah menyampaikan pokok-pokok perubahannya. Saya pikir itu cukup untuk sebagai gambaran awal,” papar Yon.

Selebihnya, untuk detail tax amnesty jilid II akan diinformasikan lebih lanjut setelah dilakukan pembahasan bersama DPR.

“Nanti pembahasan detail rinciannya itu mungkin nanti akan kami bahas atau kita bahas pada saat nanti berbarengan dengan pembahasan di DPR,” tambahnya.

Sumber: detikfinance.com/Sn

Bagikan :
Scroll to Top