Soal REDD+ Negara Maju Tidak Kuat Komitmen Selamatkan Bumi

Teddy Mihelde Yamin
Teddy Mihelde Yamin

Jakarta | EGINDO.co – Indonesia mengakhiri kerja sama REDD+ dengan Norwegia disebabkan tidak kuatnya komitmen negara maju dalam menjaga kelestarian bumi. Hal itu dikatakan analis Teddy Mihelde Yamin dari Cikini Studi Jakarta kepada EGINDO.co Sabtu (11/9/2021) di Jakarta.

Menanggapi pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengakhiri Pernyataan Kehendak (Letter of Intent/LoI) antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Norwegia tentang Kerja Sama Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (Reducing Greenhouse Gas Emissions from Deforestation and, Forest Degradation/REDD+), terhitung mulai tanggal 10 September 2021 lalu menurut Teddy Mihelde Yamin sudah sangat tepat.

Dinilai Teddy yang juga pelaku pasar modal, negara maju hanya sekadar menjual isu lingkungan, isu demokrasi tetapi ujungnya untuk kepentingan bisnis. Pada hal didalam bisnis komitmen menjadi sangat penting. “Sebenarnya dari awal sudah bisa diduga Indonesia pada akhirnya mengakhiri kerjasama dengan Norwegia, mengingat salah satu pihak yang seolah mengabaikan isi kesepakatan yang dibua,” kata Teddy menegaskan.

Baca Juga :  Gempa 6,5 SR Guncang Garut Terasa Sampai Jakarta

Isu tidak serius dalam mengelola lingkungan menjadi yang dikedepankan akan tetapi komitmen untuk menangani isu itu tidak kuat. “Pengurangan emisi baik akan tetapi mewujudkan komitmen harus lebih baik lagi,” ujarnya.

Indonesia sudah berupaya memenuhi capaian untuk laju deforestrasi terendah selama 20 tahun yang dicapai dalam tahun 2020 dan penurunan luasan kebakaran hutan di Indonesia akan tetapi mengapa Norwegia tidak mewujudkan berkomitmen mentransfer kontribusi pengurangan emisi yang selama ini dilakukan Indonesia.

Untuk itu kata Teddy, tepat keputusan yang diambil Indonesia karena berdasarkan proses konsultasi intensif dan mempertimbangkan tidak adanya kemajuan konkret dalam implementasi kewajiban pemerintah Norwegia untuk merealisasikan pembayaran Result Based Payment (RBP) atas realisasi pengurangan emisi Indonesia sebesar 11,2 juta ton CO2eq  pada tahun 2016/2017 yang telah diverifikasi oleh lembaga internasional.

Baca Juga :  Jakarta Raih Penghargaan STA 2021 Kalahkan Kota Besar Dunia

Teddy menyayangkan pemerintah Norwegia karena Indonesia sudah melakukan kewajibannya dan diverifikasi oleh pemerintah Norwegia sendiri. Kemudian hasil verifikasinya menunjukkan Indonesia berhasil mengurangi emisi gas ruang kaca pada 2016-2017 setara dengan 11,2 juta karbon dioksida (CO2). Harusnya Indonesia berhak mendapat pembayaran US$ 56 juta akan tetapi Norwegia ingkar janji.

“Nah, ini pengingkaran namanya. Kalau alasannya dicari-cari dengan alasan pendemi Covid-19, kalau soal pandemi Covid-19 pasti semua negara terganggu perekonomiannya,” kata Teddy kesal dan katanya hal seperti ini membuktikan tidak kuatnya komitmen negara maju dalam menjaga kelestarian bumi.@

Fd/TimEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top