Jakarta|EGINDO.co Industri perhiasan dan barang berharga di Indonesia menunjukkan kinerja yang sangat positif sepanjang tahun 2023. Data dari Kementerian Perindustrian mengungkapkan bahwa ekspor sektor ini mencapai 547,5 juta dolar AS pada tahun 2023, mengalami peningkatan signifikan sebesar 67,7 persen dibandingkan dengan capaian tahun 2022 yang sebesar 326 juta dolar AS.
Di pasar internasional, komoditas emas juga mencatatkan angka tertinggi sepanjang sejarah dalam beberapa bulan terakhir, dengan harga mencapai 2.515 dolar AS per troy ons.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi, menyampaikan bahwa penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan langkah penting untuk meningkatkan daya saing produk emas di pasar global.
SNI untuk emas, yang menggunakan kode 8880:2020, sangat penting karena kadar karat emas tidak dapat diketahui secara visual. Oleh karena itu, produk emas perlu diuji di laboratorium yang telah terakreditasi sesuai dengan standar ini.
Penerapan SNI 8880:2020 bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas produk emas serta memberikan keunggulan kompetitif bagi perusahaan-perusahaan yang terlibat.
Meskipun saat ini penerapan SNI emas masih bersifat sukarela, Kementerian Perindustrian terus mendorong perusahaan-perusahaan industri emas untuk mengadopsi standar ini. Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Yogyakarta telah menerbitkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) untuk 24 perusahaan industri emas di Indonesia.
SNI 8880:2020 mencakup berbagai tipe emas, mulai dari 8K hingga 24K, dengan karat emas murni mencapai 99,99 persen atau lebih. Proses sertifikasi mencakup pengujian produk, evaluasi lapangan, dan audit sistem manajemen.
Sertifikasi ini berlaku selama empat tahun dengan dua kali proses surveillance untuk memastikan kualitas tetap terjaga.
Lembaga Sertifikasi Produk BBSPJIKB (LSPro BBSPJIKB), yang terakreditasi dengan Nomor LSPR-025-IDN, akan melaksanakan sertifikasi produk sesuai dengan SNI ISO / IEC 17065:2012, termasuk pada subkategori produk logam bukan besi seperti emas.
Sumber: Tribunnews.com/Sn